SUARA CIREBON – Somasi yang dilakukan tujuh perusahaan jasa konstruksi (jakon) yang bernaung di bawah Asosiasi Pelaksana Kontruksi Nasional (Apeknas) kepada Pemkot Cirebon, dinilai akan merugikan banyak pihak.
Salah satu bentuk kerugian yakni penundaan pembayaran ke semua perusahaan jasa konstruksi.
Hal tersebut disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Sumanto, saat ditemui Suara Cirebon di halaman Balai Kota Cirebon pada Jumat, 13 Januari 2023.
Sumanto meminta agar para pengusaha jasa konstruksi jangan sampai salah langkah. Pasalnya, niat baik yang dilakukan dengan cara kurang tepat justru dapat berakibat sebaliknya.
“Berawal baik harus diselesaikan dengan baik. Langkah somasi yang dilakukan mereka (tujuh anggota Apeknas, red) akan merugikan pengusaha konstruksi lainnya, yang pastinya akan kami bayar,” kata Sumanto.
BACA JUGA: Ratusan Usaha Kos Diduga Tak Berizin, Karang Taruna Minta Pemkab Cirebon Melakukan Penertiban