SUARA CIREBON – Musyawarah lanjutan membahas kelanjutan pembangunan Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, kembali digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.
Musyawarah antara Himpunan Pedagang Pasar (HIMPPAS) Jungjang, Pemerintah Desa Jungjang dan pihak pengembang PT DUMIB ini kembali berakhir buntu.
Musyawarah yang digelar di Balai Desa Jungjang itu tersebut dihadiri para pihak seperti perwakilan HIMPPAS, PT Dumib, Kabid DPMD, Sekdis Disperindag, Kasatpol PP, Kapolsek Arjawinangun, Danramil Arjawinangun, BPD dan Kuwu Jungjang.
BACA JUGA: Pemdes Gelar Musdesus, Revitalisasi Pasar Jungjang Arjawinangun Tak Dilanjut
Dalam musyawarah tersebut, para pedagang keukeuh tidak ingin revitalisasi pasar Desa Jungjang yang habis masa kontraknya pada 14 Februari 2023 itu, kembali dilanjutkan oleh PT Dumib.
Perwakilan pedagang, Udin Satibi mengaku tidak puas dengan jalannya musyawarah tersebut. Pasalnya, para pedagang bersama Pemdes Jungjang telah sepakat tidak melanjutkan kerja sama menyusul habisnya masa berlaku perjanjian kerja sama Izin Bangun Guna Serah antara Pemerintah Desa (Pemdes) Jungjang dengan pihak pengembang PT DUMIB terkait pembangunan pasar tersebut, pada 14 Februari 2023.
BACA JUGA: Minyakita Hilang, Pedagang Pasar Jungjang Cirebon Sebulan Tak Dapat Pasokan