“Kami sudah rapat tanggal 7 Januari 2023 dan sepakat tidak memperpanjang kerja sama dengan PT Dumib, titik,” kata Udin.
Namun, pertemuan tersebut justru membuat pedagang kembali gelisah karena ada pihak-pihak tertentu yang ingin PT Dumib tetap melanjutkan pembangunan.
“Keinginan kami sebelum adanya pembahasan yang baru, untuk sementara jangan ada pembangunan, hentikan supaya jangan menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Menurut Udin, pedagang ingin hak-hak mereka diperhatikan. Pasalnya, tidak sedirkit yang telah membayar booking fee tetapi belum mendapatkan tempat.
“Mereka yang mempunyai modal dan punya barang untuk dijual tetapi tidak punya akses untuk berdagang akhirnya jadi tidak bisa berdagang,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Udin, yang lebih ironisnya lagi mereka yang belum membayar booking fee itu sama sekali tidak bisa berdagang.
BACA JUGA: Lengkap, Ini Daftar 79 Desa di Kabupaten Cirebon Berstatus Desa Mandiri