SUARA CIREBON – SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon tempat Muhammad Sabil Fadhilah (34 tahun) mengajar, akhirnya angkat bicara soal kontroversi pemecatan salah satu gurunya tersebut.
SMK Telkom membenarkan memberhentikan Sabil sebagai guru SMK Telkom. Namun tidak secara khusus berkaitan dengan kritik pedasnya soal jaket kuning kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di akun Instagram.
Melalui Wakil Kepala Sekolah, Cahya Haryadi, SMK Telkom mengklarifikasi soal pemberhentian kerjasama dengan Sabil sebagai guru honorer.
Cahya mengungkapkan, pemberhentikan kerjasama dengan Sabil tidak secara khusus terkait kritiknya terhadap Gubernur Ridwan Kamil di media sosial (medsos).
SMK Telkom mengaku sudah memberi peringatan sebanyak tiga kali kepada Sabil berkaitan dengan masalah etika sebagai guru.
“Ini peringatan ketiga kalinya. Jadi bukan tiba-tiba. Sesuai peraturan, kalau sudah sampai peringatan ketiga, secara otomatis dinyatakan telah mengundurkan diri,” tutur Cahya.