SUARA CIREBON – Masyarakat di wilayah Ciayumajakuning, meliputi Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, akan diterjang gelombang panas atau heatwave.
Suku udara akan jauh lebih panas. Gelombang panas atau heatwave di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan atau Ciayumajakuning terjadi sepanjang hari pada Selasa hari ini, 25 April 2023.
Pada hari ini, Selasa, gelombang panas (heatwave) di Ciayumajakuning terjadi mulai puul 09.00 WIB sampai pukul 166.00 WIB. Suhu udara di pesisir Cirebon dan Indramayu akan jauh lebih panas.
Begitu juga di Majalengka dan Kuningan. Meskipun keduanya merupakan daerah pegunungan, namun suhu udara akan jauh terasa lebih panas akibat heatwave atau gelombang panas.
Berdasar keterangan dari BMKG, saat gelombang panas atau heatwave terjadi sinar ultraviolet mulai dirasa lebih menyengat pukul 09.00 WIB.
Gelombang panas ini tidak saja terjadi di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, namun terjadi merata di seluruh wilayah Indonesia.
Wilayah timur Indonesia, berstatus ‘extreme’ atau sangat bahaya tersengat sinar ultra violet saat gelombang panas (heatwave) terjadi. Kemudian secara bergantian bergeser ke wilayah tengah dan terus ke Indonesia barat.
BMKG menghimbau masyarakat sementara pada Selasa hari ini, lebih banyak tinggal di rumah.
Ada peringatan untuk tidak berada berada di luar ruangan atau rumah dalam waktu lama. Jikapun harus keluar harus menggunakan penutup kulit seperti jaket untuk menghindari sengatan matahari langsung ke kulit.
Berdasar peringatan BMKG, puncak sinar ultraviolet atau gelombang paanas heatwave) pada pukul 10.00 hingga 13.00.
Berlangsung cukup lama sampai 3 jam, dari pukul 10.00 WIB sampai tengah hari atau saat titik kulminasi pukul 13.00 WIB.
Secara bergantian, wilayan Indoensia bagian tengah, barat, dan timur, akan kebagian paparan sinar ultraviolet dengan status ekstrem.
Peringatan lain, jangan sekali-kali menatap matahari langsung dengan mata telanjang. Sebab sinar ultra violet ini akan sangat berbahaya, bisa menganggu kesehatan mata.
Sebagai gambaran betapa bahayanya gelombang panas atau heatwave, diantaranya kulit bisa terbakar dalam hitungan menit.
Sinar ultra violet pada puncak gelombang panas (heatwava) pukul 10.00 WIB sampai 13..00 WIB, akan sangat erbahaya jika dilihat secara langsung, bisa berdampak rusaknya penglihatan.
BMKG menjelaskan, Sinar Ultra Violet yang dipancarkan matahari mulai akan kembali normal pada pukul 16.00 WIB hingga malam hari. ***