SUARA CIREBON – Kesenian yang menjadi ciri khas satu daerah wajib dijaga dan dilestarikan.
Selain agar tak tergerus zaman, kesenian yang terlahir dari kreasi para pegiat dan pelaku seni juga harus didaftarkan hak patennya agar tidak diklaim oleh pihak lain.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan saat menghadiri festival kesenian burok tingkat Kecamatan Babakan, di Desa Sumber Kidul, Minggu (28/5/2023).
Menurut Aan, Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD dan pihak-pihak terkait akan menggelar rapat koordinasi untuk mengajukan hak paten kesenian burok sebagai kesenian milik Kabupaten Cirebon.
Aan mengatakan, dalam rapat tersebut, dari pihak DPRD akan dihadiri anggota Komisi IV selaku komisi yang salah satunya membidangi seni dan budaya.
“Komisi IV akan terus mendorong agar daerah-daerah yang memiliki kesenian khas menggelar festival kesenian dan kebudayaan, seperti kesenian burok, tari topeng dan lainnya,” katanya.
Ia mengaku telah sejak lama meyakini kesenian burok sebagai hasil kerasi pegiat seni asal Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Tepatnya, pada tahun 2002 lalu saat festival kesenian burok di Kecamatan Gebang yang mempertunjukkan burok pertama yang dibuat warga Desa Kalimaro, Kecamatan Gebang.
“Tahun 2002 saya melihat langsung burok pertama yang dibuat dimana kepala burok masih full kayu sehingga memang sangat berat,” ujarnya.
Dirinya berharap, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Cirebon membuat tim kajian agar kesenian kebanggan warga wilayah timur Kabupaten Cirebon itu bisa segera mendapat hak paten.
“Kesenian burok secepatnya harus kita patenkan agar kesenian tidak diklaim oleh daerah lain. Komisi VI akan melakukan koordinasi dengan Disbudpar dan beberapa instansi terkait untuk melakukan kajian dan segera mengajukan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk mematenkan kesenian burok,” jelasnya.
Menurutnya, dengan didaftarkan HAKI sebagai hak paten Kabupaten Cirebon akan menghindari masalah yang mungkin muncul di kemudian hari. Selain kesenian, imbuh Aan, Komisi VI DPRD juga tengah mendorong hak paten untuk seni budaya lainnya, termasuk kuliner.
“Kabupaten Cirebon ini kaya akan seni budaya dan kuliner, beberapa waktu lalu kita sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha hotel agar dalam momen-momen tertentu melibatkan para pelaku seni budaya dan juga kuliner untuk diperkenalkan kepada para tamu hotel,” tuturnya.
Bahkan, pihaknya juga akan mendorong agar kantor-kantor khususnya kantor pemerintah untuk ikut serta peduli dengan kesenian khas Kabupaten Cirebon.
“Selain itu, di kantor-kantor pemerintahan diharapkan membumikan kesenian dan budaya Cirebon seperti tarling yang harus kita suguhkan setiap hari seperti di Yogyakarta, nanti akan kita awali di kantor DPRD Kabupaten Cirebon,” tandasnya.
Sementara itu Kuwu Sumber Kidul, Wargono mengungkapkan, kesenian burok di wilayahnya sudah lama terbentuk dan berjalan. Bahkan sebelum dirinya lahir kesenian burok sudah ada di desanya.
Saat ini, menurut Wargono, di Desa Sumber Kidul saja ada sekitar enam grup kesenian burok. Kesenian burok asal desanya kerap disewa tampil di luar daerah.
“Dengan digelarnya Festival Seni Budaya Burok ini manfaat pertama adalah menumbuhkan UMKM masyarakat sekitar dan kedua menambah penghasilan bagi para nayaga atau pemain burok,” katanya.
“Satu grup bisa beranggotakan sekitar 20 orang. Manfaat lainnya diharapkan bisa mendongkrak dan mengenalkan nama kesenian burok yang ada di Kecamatan Babakan kepada masyarakat luas,” pungkasnya.***