SUARA CIREBON – Sekelompok pemuda dari berbagai elemen seperti Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Demokrat Indonesia, Banteng Trotoar, Projo dan Soekarnois mendatangi Polres Cirebon Kota, Jumat, 9 Juni 2023.
Kedatangan kelompok pemuda ini untuk melaporkan seorang pengurus partai politik di Kota Cirebon, karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-1 RI, Soekarno.
Sebagai barang bukti, mereka membawa tangkapan layar gambar Presiden Soekarno mengenakan kaos bertuliskan huruf R dengan badan dililit kawat berduri.
Dalam gambar yang dilaporkan itu Soekarno tampak mengenakan peci hitam yang agak miring sambil menghisap sebatang rokok dengan caption, Dirgahayu, Mari Bung Hijaukan Cirebon.
Di pojok kanan gambar Soekarno tersebut, terdapat logo salah satu partai politik.
Kuasa Hukum para pelapor, Diky Dikrurahman mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Cirebon Kota untuk melaporkan seorang pengurus partai politik atas tindakan penyebar gambar Presiden Soekarno dililit kawat berduri melalui aplikasi WhatsApp.
Laporan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Hari ini (Jumat, 9 Juni 2023) ada 16 orang dari berbagai kelompok yang membuat lapor di Polres Cirebon Kota. Nanti ada lagi yang akan buat laporan dari kelompok lainnya,” kata Diky kepada wartawan usai melapor.
Pihaknya memastikan, pelaporan tidak hanya akan terjadi di Kota Cirebon saja, tetapi akan berlanjut di tingkat provinsi sampai ke tingkat pusat.
“Karena ini gerakan massal dari gelombang pertama, seterusnya satu minggu ke depan bahkan sampai satu bulan ke depan, kami akan ada pelaporan di tingkat kota, tingkat provinsi sampai di tingkat pusat,” imbuhnya.
Namun, menurut Diky, laporan para pihak itu belum diterima Polres Cirebon Kota.
“Pihak kepolisian ingin garis keturunannya yang melapor, kami rencanakan dalam waktu dekat ini akan berkunjung ke Bu Megawati,” katanya.
Diky memastikan, pihaknya akan tetap membuat laporan kembali tanpa henti kepada Kapolres Cirebon Kota bahkan sampai ke Kapolri.
“Kami akan membuat surat pelaporan dan akan di tembuskan ke semua pimpinan polri,” katanya.
Sementara itu, Kasar Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan menjelaskan, pihaknya bukan tidak menerima laporan yang dilakukan 16 orang tersebut, tetapi mengarahkan agar laporan dikuasakan terlebih dahulu kepada satu kuasa hukum.
“Agar ke-16 itu menguasakan kepada satu orang melalui surat kuasa. Itu yang kami maksud, jadi bukan berarti menolak laporan,” tegasnya.***