SUARA CIREBON – Polsek Lemahabang bersama Pemerintah Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, berhasil mencegah keberangkatan 63 orang warga desa setempat, yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus haji gratis hadiah dari Kerajaan Arab Saudi, Rabu, 14 Juni 2023.
Para korban yang mengaku telah siap berangkat itu bersama pihak prantara di kumpulkan di Musala Al Azhar Dusun 03 RT 12 / RW 06, Desa Tuk Karangsuwung, untuk diberi pemahaman.
Kuwu Tuk Karangsuwung, Azis Maulana, menuturkan, sebanyak 63 jemaah dari Desa Tuk Karangsuwung dan sekitarnya dijanjikan berangkat ibadah haji secara gratis melalui undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi.
Namun, lanjut Azis, ibadah haji secara gratis melalui undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi itu, tanpa disertai legalitas dokumen yang sah. Pihak perantara maupun penyelenggara tidak dapat menunjukan hal tersebut, saat ditanyakan pemerintah desa maupun pihak kepolisian.
“Ini langkah antisipasi dugaan tindakan kriminalitas dan penjual manusia yang berkedok pemberangkatan haji gratis dari Kerajaan Arab Saudi,” kata Azis, dalam penjelasannya.
Menurut Azis, curigaan pihaknya bertambah karena jemaah tidak diperkenankan membawa uang bekal maupun barang kebutuhan lainnya, dengan alasan akan disiapkan oleh penyelenggara ketika mereka sudah berkumpul di satu tempat.
“Rencana diberangkatkan Kamis (hari ini, red), tapi dokumen visa atau paspor aja mereka belum memiliki, ini kan aneh,” katanya.
Azis menegaskan, Pemdes Tuk Karangsuwung tidak akan memberikan izin keberangkatan puluhan jemaah tersebut, sebelum pihak penyelenggara dapat menunjukkan dokumen dan legalitas yang sah.
“Intinya kami pemerintah desa tidak akan memberikan izin keberangkatan kepada 63 jemaah, karena kami sayang dan kasihan kepada warga kami, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara Kapolsek Lemahabang melalui Kanit Reskrim Polsek Lemahabang, Iptu Imam Rubianto menjelaskan, kehadiran pihak Polsek Lemahabang pada pertemuan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak penipuan maupun kejahatan lainnya terhadap warga yang diduga menjadi modus penipuan ibadah haji gratis.
Menurut Iman, sampai saat ini, baik dari jemaah maupun pihak perantara tidak dapat menunjukan legalitas yang umum dikantongi para calon haji. Pihaknya akan melakukan pendalaman kasus itu.
“Alhamdulillah setelah kami memberikan penjelasan, para jemaah yang diiming-imingi berangkat haji secara gratis dapat memahami hal tersebut,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.