Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Dicopot, Polda Jabar Tetapkan AKP SW Jadi Tersangka Penipuan Tukang Bubur di Cirebon

by Sukirno
Selasa, 20 Juni 2023
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Dicopot, Polda Jabar Tetapkan AKP SW Jadi Tersangka Penipuan Tukang Bubur di Cirebon

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat menggelar pers bersama Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu dan jajaran di Makapolres Ciko terkait dugaan penipuan penerimaan anggota Polri, Senin, 19 Juni 2023.* (Foto: Sukirno/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus mencopot AKP SW dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Pencopotan AKP SW terkait kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan penerimaan calon anggota Bintara Polri tahun 2021.

Selain dicopot dari jabatannya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) juga menetapkan AKP SW sebagai tersangka dalam kasus penipuan tersebut. Polda Jabar juga menetapkan rekan SW dalam kasus tersebut, N sebagai tersangka. 

Hal itu dikemukakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat menggelar pers bersama Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu dan jajaran di Makapolres Ciko, Senin, 19 Juni 2023.

“Apa yang sudah dilakukan SW dan N sangat tidak benar dan sudah mencoreng proses penerimaan rekrutmen polisi, walaupun kejadiannya tahun 2021,” kata Kombes Ibrahim di hadapan awak media.

“Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri,” imbuhnya.

Ibrahim memastikan, rekrutmen calon anggota polri tidak bisa dilakukan oleh pengaruh dari orang, karena mekanisme sistem yang diterapkan sangat ketat.

Menurutnya, kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam perkara ini, yakni SW sebagai perantara dan turut membantu tersangka N. Ia menyebut, ada kesalahan dan unsur pidana yang dilakukan SW dalam kasus tersebut.

“Karena yang bersangkutan polisi aktif, dilakukan juga sidang kode etik, sehingga saat ini (SW, red) menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian terkait dengan kejadian ini, SW ditarik ke Polda dimutasi sebagai Pama dalam rangka pemeriksaan,” katanya.

Ibrahim mengimbau kepada masyarakat bila ada orang atau anggota polri yang menjanjikan bisa meloloskan dalam tes rekrutmen kepolisian, sudah dipastikan itu upaya penipuan.

“Seperti yang terjadi saat ini, memang kami sangat prihatin karena penerimaan tersebut sudah cukup baik dengan sistem yang baik tidak bisa dipengaruhi,” katanya.

Menurut Ibrahim, keduanya dikenakan pasal 372, 378 junto 55 dengan ancaman kurungan empat tahun.

Sementara itu, mengenai keterlibatan anggota polri lainnya, Aipda H yang diketahui sebagai menantu SW yang telah memperhambat laporan, dipastikan sudah menjalani sidang dan hukuman.

“Mengenai keterlibatan Aipda H dan D sudah menjalani vonis dan disanksi penanganan perkara. Saat ini sudah menjalani hukuman dan vonisnya hukuman disiplin,” kata Kapolres Ciko AKBP Ariek Indra Sentanu.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial SW, dilaporkan warga Kabupaten Cirebon, karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan anak pelapor dapat lolos masuk seleksi Bintara Polri tahun 2021-2022 dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan mereka berinisial H dan NY, menguras harta seorang tukang bubur warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Wahidin ratusan juta rupiah.

Tak tanggung-tanggung, demi memenuhi apa yang dijanjikan AKP SW, Wahidin pun rela menyetorkan uang dengan total mencapai Rp310 juta. Semua itu ia lakukan agar anaknya bisa diterima atau lolos seleksi Bintara Polri tahun 2021/2022.

Namun apa yang dijanjikan sang oknum polisi, sampai saat ini tidak ada kejelasan. Meski uang Rp310 juta telah ia serahkan, sang anak gagal lolos seleksi masuk Bintara Polri seperti yang diharapkan.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: CirebonPenipuanPolda JabarPolisiPolres Cirebon KotaTukang Bubur

Sukirno

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version