SUARA CIREBON – Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang masih berstatus saksi saat diperiksa Bareskrim Polri.
Penyidik Bareskrim masih bersifat klarifikasi terhadap berbagai laporan yang masuk terkait dugaan penistaan agama dan tindak pidana lainnya.
Sebelum Panji Gumilang datang ke Bareskrim Polri, pihak pelapor dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung sempat lebih dahulu mendatangi Bareskrim Polri.
Ihsan Tanjung menemui penyidik Bareskrim untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan dugaan penisataan agama seperti materi laporannya.
FPAP diantaranya menyerahkan sepuluh bukti potongan video terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang di Pesantren Al Zaytun.
FPAP merupakan salah satu pihak pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang di Pesantren Al Zaytun.
Selain FAPP, Negara slam Indonesia atau NII Crisis Center juga ikut melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang di Al Zaytun, diantaranya soal ajaran sesat, pelecehan seksual serta keterlibatan dalam jaringan NII Komandemen wilayah IX (NII KW IX).
Penyidik Bareskrim Polri sendiri, masih menetapkan Panji Gumilang sebagai saksi, atau saksi terlapor.
Rencananya, hasil klarifikasi akan dijadikan bahan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak.
Hasil gelar perkara, jika cukup bukti, akan menjadi langkah selanjutnya dari penyidik Bareskrim Polri untuk melanjutkan pemeriksaan ke penyidikan, atau menghentikan pemeriksaan.
Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sempat memberikan pernyataan kepada ratusan wartawan yang menunggu di pintu sejak siang.
Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa pada Senin siang pukul 13.30 WIB. Menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Bareskrim selama lebih dari sepuluh jam.
Panji Gumilang baru keluar pada Senin pukul 23.00 WIB, 3 Juli 2023. Ia dikawal sejumlah pimpinan Al Zaytun dan tim kuasa hukumnya.
Kepada para wartawan, Panji Gumilang melambaikan tangan dan tersenyum lebar. Ia sempat memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum meninggalkan Bareskrim Polri.
Kepada awak media yang menunggu dari siang, Panji Gumilang menuturkan kalau dirinya telah menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan penyidik.
Dalam keterangan singkatnya, Panji Gumilang mengaku kalau pemeriksaan berjalan lancar dan ia telah memberikan keterangan sesuai pertanyaan penyidik.
“Sudah kami jawab. Semua dijawab dengan sempurna,” tutur Panji Gumilang.
Usai memberi pernyataan singkat, Panji Gumilang langsung meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.
Sejauh pemeriksaan, Bareskrim Polres masih melakukan klarifikasi atas sejumlah keterangan yang diperoleh penyidik dari berbagai pihak.
Penyidik Bareskrim telah mengumpulkan keterangan termasuk dari Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk dari pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD dan Tim Investigasi Pemprov Jabar.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD telah memberikan laporan hasil investigasi ke Bareskrim Polri.
Mahfud MD menyampaikan skema penyelesaian hal kontroversial menyangkut Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Pertama menyangkut aspek dugaan pidana Panji Gumilang yang ditangani Bareskrim Polri.
Kemudian aspek kedua, menyangkut administrasi terkait dengan keberadaan Pesantren Al Zaytun, serta aspek sosial budaya yang diserahkan kepada Pemprov Jabar.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.