SUARA CIREBON – Kasus pencabulan anak di lingkungan sekolah masih kerap terjadi. Seperti pencabulan seorang murid SD oleh oknum guru honorer di Kota Cirebon belum lama ini.
Masih seringnya terjadi pencabulan di lingkungan sekolah ini ditengarai disebabkan minimnya edukasi kepada anak dan kurangnya pengawasan dari orang tua.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindangan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya, Siti Nuryani, menanggapi kasus dugaan pencabulan anak di lingkungan sekolah, yang kembali terjadi di Kota Cirebon, belum lama ini.
Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya kekerasan dan pencabulan. Selain itu edukasi tentang seks sejak dini juga sangat diperlukan.
“Edukasi tentang seks sejak dini sangat diperlukan. Orang tua wajib memberi tahu, bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain, kalaupun disentuh harus diceritakan,” kata Nuryani, Senin, 3 Juli 2023.
Menurut Nuryani, orang tua harus mengajari anak berpakain yang aman atau tertutup, karena hal tersebut juga bagain dari pencegahan terjadinya pencabulan.
Bukan hanya itu, dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk tidak menyepelekan pencabulan dan kekerasan terhadap anak.
“Segera melapor jangan diam saja, semua pihak harus ikut andil dalam pencegahan pencabulan ini, tidak hanya pihak tertentu saja seperti kepolisian dan komnas,” katanya.
Mengenai rehabilitasi anak korban pencabulan, menurutnya, yang paling utama yakni menyembuhkan psikis anak. Jika tidak segera disembuhkan, si anak korban pencabulan akan mengalami trauma yang berat.
“Paling pertama bagaimana menyembuhkan psikisnya tentu ini bagian yang luar biasa. Si anak jadi enggan ke sekolah, tidak percaya kepada orang yang terdekat. Kalau tidak secepatnya disembuhkan psikisnya bisa berbahaya kelak dia besar karena ini traumanya akan terus-terusan,” ujarnya.
Sebagai aktivis yang fokus terhadap perlindungan anak, ia mengaku sangat geram pada oknum guru yang mencabuli muridnya. Menurutnya sanksi pemecatan harus dijatuhkan kepada oknum guru tersebut.
Jika tidak dipecat hanya dipindahkan, menurut Nuryani, pelaku akan melakukan kembali hal yang serupa.
“Hukuman pelaku dia harus dikeluarkan, kalau sudah tabiat dan dipindahkan akan melakukan lagi di sekolah lain,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Cirebon berinisial TH, diduga melakukan perbuatan tak senonoh dan mencabuli muridnya yang masih duduk di kelas 5.
Modusnya, TH mengajak korban ke salah satu penginapan lalu mencabuli korban. Kelakuan bejat oknum guru ini terungkap, setelah korban menceritakan kepada orang tuanya.
Tidak terima atas perbuatan yang dilakukan TH terhadap anaknya, pihak orang tua melalui paman korban DA melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Kami langsung melapor ke polisi, setelah lapor dapat kabar dari wali kelas anak saya, bahwa memang benar pelakunya itu,” kata DA, Sabtu, 1 Juli 2023.
DA menuturkan, akibat perbuatan TH kondisi keponakannya trauma berat. Korban tidak mau berangkat ke sekolah, karena takut bertemu dengan TH yang telah mencabulinya.
“Dia jadi tidak mau sekolah, takut ketemu sama pelaku, tapi kalau di rumah tidak apa-apa,” katanya.***