Jumat, Juli 31, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Menginap di Bareskrim Polri, Nasibnya Panji Gumilang Ditentukan Hari ini

Rakisa by Rakisa
Rabu, 2 Agustus 2023
in Nasional, Indramayu
Reading Time: 3 mins read
A A
Menginap Di Bareskrim Polri, Nasibnya Panji Gumilang Ditentukan Hari Ini

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang dikawal datang ke Bareskrim Polri beberapa waktu.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang kembali menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Jika sebelumnya berstatus sebagai saksi terlapor, sejak selasa malam ditetapkan tersangkja, 1 Agustus 2023, Panji Gumilang menjalani penyidikan dalam status tersangka.

Usai Bareskrim Polri menetapkan tersangka, penyidik melanjutkan pemeriksaan dari selasa malam sampai Rabu dini hari.

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

Pada Rabu dini hari, 2 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka Panji Gumilang meminta penyidikan dihentikan.

Karena sudah dini hari, penyidik lalu memenuhi permintaan Panji Gumilang untuk menghentikan penyidikan dan memberi kesempatan pimpinan Pesantren Al Zaytun itu beristirahat.

Diperoleh informasi, Panji Gumilang menginap dan dititipkan di kantor Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati sudah ditetapkan tersangka, Bareskrim Polri belum menetapkan status tahanan untuk Panji Gumilang.

“Kita baru membuat surat penetapan tersangka dan surat penangkapan. Untuk surat penahanan, kita masih ada waktu 1 x 24 jam,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Rencananya, pemeriksan Panji Gumilang dalam status tersangka akan dilanjutkan pada Rabu siang ini, 2 Agustus 2023.

“Pemeriksaan akan dilanjutkan Rabu siang ini,” tutur Djuhandhani.

Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa sore. Sampai pukul 15.00 WIB dan langsung menemui penyidik.

Berita Terkait

Terlilit Utang, Oknum Pns Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga

Terlilit Utang, Oknum PNS Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga

Jumat, 24 Juli 2026
Bupati Cirebon Persilakan Asn Ikut Seleksi Jabatan Di Indramayu

Bupati Cirebon Persilakan ASN Ikut Seleksi Jabatan di Indramayu

Kamis, 16 Juli 2026
Kecelakaan Di Cirebon, Truk Tabrak Warung Di Gronggong, Ibu Dan Balita Meninggal

Kecelakaan di Cirebon, Truk Tabrak Warung di Gronggong, Ibu dan Balita Meninggal

Selasa, 14 Juli 2026
Kemarau Panjang El Nino Sedang Berlangsung, Puncak Kekeringan September

Kemarau Panjang El Nino Sedang Berlangsung, Puncak Kekeringan September

Senin, 6 Juli 2026

Panji Gumilang diperiksa selama empat jam. Lalu Bareskrim Polri mengumumkan penetapan status tersangka untuk Panji Gumilang.

Usai ditetapkan tersangka, Panji Gumilang kembali menjalani pemeriksaan sampai Rabu dini hari pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, Djuhandhani menjelaskan ada tiga pasal yang menjerat Panji Gumilang untuk dugaan pidana ujaran kebencian, pelanggaran UU ITE dan penistaan agama.

Pasal-pasal yang disangkakan kepada Panji Gumilang antara lain :

1. Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal ujarab kebencian dimana ancamannya 10 tahun.

2. Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

3. Pasal 156a Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun tentang penistaan agama.

Dari tiga pasal itu, jika diakumulasikan, ancaman hukuman untuk pimpinan Al Xaytun, Panji Gumilang sampai 21 tahun.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Al ZaytunBareskrimBareskrim PolriPanji GumilangPolri
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Terlilit Utang, Oknum Pns Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga
Berita Utama

Terlilit Utang, Oknum PNS Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga

by Vicky Sugiarto
Jumat, 24 Juli 2026
Bupati Cirebon Persilakan Asn Ikut Seleksi Jabatan Di Indramayu
Cirebon

Bupati Cirebon Persilakan ASN Ikut Seleksi Jabatan di Indramayu

by Dede Kurniawan
Kamis, 16 Juli 2026
Kecelakaan Di Cirebon, Truk Tabrak Warung Di Gronggong, Ibu Dan Balita Meninggal
Berita Utama

Kecelakaan di Cirebon, Truk Tabrak Warung di Gronggong, Ibu dan Balita Meninggal

by Vicky Sugiarto
Selasa, 14 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kasus Asn Asusila Naik

Kasus ASN Asusila Naik

Jumat, 31 Juli 2026
Ketua Dprd Kabupaten Cirebon Dorong Organisasi Pelajar Bangun Literasi Digital

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Organisasi Pelajar Bangun Literasi Digital

Kamis, 30 Juli 2026
Dpmd Kabupaten Cirebon Dorong Perluasan Replikasi Desa Inklusi

DPMD Kabupaten Cirebon Dorong Perluasan Replikasi Desa Inklusi

Kamis, 30 Juli 2026
Akbp Bimantoro Kurniawan Jabat Kapolres Cirebon Kota

AKBP Bimantoro Kurniawan Jabat Kapolres Cirebon Kota

Kamis, 30 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.