Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Indramayu

Menginap di Bareskrim Polri, Nasibnya Panji Gumilang Ditentukan Hari ini

by Rakisa
Rabu, 2 Agustus 2023
in Indramayu, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Menginap di Bareskrim Polri, Nasibnya Panji Gumilang Ditentukan Hari ini

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang dikawal datang ke Bareskrim Polri beberapa waktu.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang kembali menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Jika sebelumnya berstatus sebagai saksi terlapor, sejak selasa malam ditetapkan tersangkja, 1 Agustus 2023, Panji Gumilang menjalani penyidikan dalam status tersangka.

Usai Bareskrim Polri menetapkan tersangka, penyidik melanjutkan pemeriksaan dari selasa malam sampai Rabu dini hari.

Pada Rabu dini hari, 2 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka Panji Gumilang meminta penyidikan dihentikan.

Karena sudah dini hari, penyidik lalu memenuhi permintaan Panji Gumilang untuk menghentikan penyidikan dan memberi kesempatan pimpinan Pesantren Al Zaytun itu beristirahat.

Diperoleh informasi, Panji Gumilang menginap dan dititipkan di kantor Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati sudah ditetapkan tersangka, Bareskrim Polri belum menetapkan status tahanan untuk Panji Gumilang.

“Kita baru membuat surat penetapan tersangka dan surat penangkapan. Untuk surat penahanan, kita masih ada waktu 1 x 24 jam,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Rencananya, pemeriksan Panji Gumilang dalam status tersangka akan dilanjutkan pada Rabu siang ini, 2 Agustus 2023.

“Pemeriksaan akan dilanjutkan Rabu siang ini,” tutur Djuhandhani.

Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa sore. Sampai pukul 15.00 WIB dan langsung menemui penyidik.

Panji Gumilang diperiksa selama empat jam. Lalu Bareskrim Polri mengumumkan penetapan status tersangka untuk Panji Gumilang.

Usai ditetapkan tersangka, Panji Gumilang kembali menjalani pemeriksaan sampai Rabu dini hari pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, Djuhandhani menjelaskan ada tiga pasal yang menjerat Panji Gumilang untuk dugaan pidana ujaran kebencian, pelanggaran UU ITE dan penistaan agama.

Pasal-pasal yang disangkakan kepada Panji Gumilang antara lain :

1. Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal ujarab kebencian dimana ancamannya 10 tahun.

2. Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

3. Pasal 156a Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun tentang penistaan agama.

Dari tiga pasal itu, jika diakumulasikan, ancaman hukuman untuk pimpinan Al Xaytun, Panji Gumilang sampai 21 tahun.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Al ZaytunBareskrimBareskrim PolriPanji GumilangPolri

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version