SUARA CIREBON – Aparat Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (ASN atau PNS) di DKI Jakarta dilarang berangkat kerja menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil.
Peraturan larangan ASN atau PNS kerja naik kendaraan ini berlaku setiap hari Rabu. Dimulai pekan depan ini.
Dimulai dari ASN atau PNS di jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian akan diikuti oleh suku dinas lain di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Larangan menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil bagi ASN atau PNS di hari Rabu sebagai upaya untuk mengurangi tingkat polisi di DKI Jakarta yang sudah sangat parah.
“Tiap Rabu, seluruh ASN atau PNS dilarang menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil,” tutur Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Larangan berangkat kerja menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil ini, merupakan langkah progresif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menekan tingkat polusi di Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan WFH (Work From Home) yang akan dimulai awal September 2023 mendatang.
Kebijakan WFH, diberlakukan untuk 50 persen ASN atau PNS. Ini langkan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk menekan polusi udara dalam sebulan terakhir di langit Jakarta yang parah.
Meski ada larangan di hari Rabu, namun tidak berlaku bagi ASN atau PNS yang berangkat kerja menggunakan kendaraan listrik (electrical vehicle).
“Untuk kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor, diijinkan. Larangan hanya untuk kendaraan berbahan bakar fosil,” tutur Asep Kuswanto.
Selain itu, untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, DLH juga memberi fasilitas bagi ASN atau PNS untuk uji emisi karbon kendaraan secara gratis.
Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi uji emisi gratis untuk kendaraan milik para pegawai di Pemprov Jakarta maupun kementrian.
DLH juga memberlakukan aturan pemeriksaan ketat kendaraan ASN atau PNS yang akan masuk ke lingkungan kantor Gubernur.
“Kita akan punya database kendaraan ASN yang sudah atau belum melakukan uji emisi. Ada datanya. Kalau belum uji emisi, dilarang masuk,” tutur Asep Kuswanto.
Karena itu, untuk para ASN, segera melakukan uji emisi untuk tiap kendaraan agar memudahkan kerja.
“Kita akan berlakukan ketat. Karena itu, segera lakukan uji emisi. Kami fasilitasi gratis,” tutur Asep Kuswanto.
Polusu udara di langit Jakarta menjadi sorotan masyarakat. Tak hanya menjadi perhatian serius Pemprov Jakarta, bahkan Presiden Jokowi dan kementrian ikut serius menyoroti polusi tersebut.
Berbagai langkah untuk mengurangi polusi kini tengah dilakukan. Bahkan ada kebijakan WFH (bekerja dari rumah) untk 50 persen pegawai selama tiga bulan ke depan.
“WFH akan dimulai akhir Agustus atau awal September 2023,” tutur Asep Kuswanto.***