SUARA CIREBON – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 2 Cirebon Power mendapatkan penilaian sangat baik dalam standar baku emisi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pasalnya, meski baru beroperasi secara resmi dalam hitungan bulan, namun standar baku emisi yang diterapkan PLTU Unit 2 Cirebon Power sudah mengikuti standar internasional.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Analis Kebijakan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Christine Elizabeth, ke pembangkit PLTU Unit 2 Cirebon Power, belum lama ini.
Kunjungan pihak Kementerian ESDM tersebut, untuk mengetahui secara langsung penanganan dan pencatatan gas emisi rumah kaca, yang dihasilkan pembangkit yang dimiliki PLTU Unit 2 Cirebon Power.
Hasilnya, Analis Kebijakan Pusdatin Kementerian ESDM, Christine Elizabeth, mendapati, penanganan maupun pencatatan gas emisi rumah kaca yang dihasilkan dari pembangkit ini, sudah dilakukan sangat baik.
Hal itu disimpulkan berdasarkan penjelasan yang dilakukan oleh Tim Cirebon Power, maupun dari pantauan secara langsung di sejumlah fasilitas pembangkit.
Menurut Christine, PLTU Cirebon Power unit 2 ini, sangat mengedepankan perlindungan dan kepedulian terhadap lingkungan.
“PLTU Cirebon Power unit 2 ini sangat mengedepankan perlindungan terhadap lingkungan,” ujar Christine.
Christine juga mengapresiasi terkait penerapan standar operasional dan perlindungan lingkungan yang dilakukan oleh pembangkit listrik ini. Bahkan ia menyebut, PLTU Cirebon Power unit 2 ini, menerapkan standar yang cukup tinggi.
“Dibanding pembangkit lainnya, standar di sini sangat tinggi. Bisa dilihat dari cara penanganannya yang sangat baik,” ujar Christine.
Belasan analis dan staf Kementrian ESDM yang berkunjung juga mengapresiasi kepatuhan pelaporan emisi yang dilakukan pada Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan (APPLE GATRIK).
Selain itu, pembangkit Cirebon Power ini juga diketahui melakukan pemantauan emisi menggunakan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang tersambung secara real time ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Christine, penanganan emisi gas rumah kaca di PLTU Cirebon Power Unit 2 itu akan diinventarisir dan dijadikan sebagai data untuk kedepannya dan akan dikompilasi dengan pembangkit lainnya.
Sementara itu, Environmental Manager Cirebon Power, Edi Wibowo menuturkan, baku mutu emisi yang diterapkan di PLTU Unit 2 Cirebon Power ini, bukan hanya mematuhi standar nasional, namun juga sesuai standar internasional.
“Walaupun baru beroperasi, namun standar baku mutunya adalah internasional,” kata Edi.
Edi menegaskan, pembangkit yang berada di jalur Pantura Cirebon Jawa Barat ini, berkomitmen untuk menjaga lingkungan sekitar. Sehingga sejak awal beroperasi, pembangkit ini dilengkapi dengan sejumlah peralatan pengendali pencemaran.
“Investasi untuk menggunakan dan menerapkan teknologi mutakhir untuk menekan emisi serendah mungkin, adalah bukti komitmen kami untuk berupaya menjaga kualitas udara dan melakukan perlindungan terhadap lingkungan,” kata Edi.
Beberapa fasilitas canggih pemantauan emisi yang digunakan di pembangkit unit 2 Cirebon Power adalah Menara pendingin (cooling tower), Air Quality Monitoring System (AQMS), low NOx burner, dan menerapkan teknologi flue gas desulfurization (FGD) yang digunakan untuk meminimalkan sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit. Selain itu, seluruh Fly Ash Bottom Ash (FABA) serta gipsum yang dihasilkan dari aktivitas pembangkit ini dimanfaatkan sebagai bahan baku industri produsen semen.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.