SUARA CIREBON – Wacana relokasi perajin batu alam yang berada di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon telah lama beredar. Namun, hingga saat ini wacana tersebut tak juga terealisasi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi menjelaskan, terkait hal ini dirinya sudah memasukkan dalam RPJMD 2025-2030 bahwa limbah Dukupuntang harus selesai.
“Nah ini harus kita urai dari hulu sampai hilir,” terang Luthfi, Senin, 25 September 2023.
Pengembangan industri batu alam sesuai dengan tempat yang sudah ditetapkan di RTRW yang terbaru dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon harus memfasilitasi proses ini sehingga penguraian hasil limbah batu alam bisa sesuai dengan skenario yang direncanakan.
“Dimana kita bisa pastikan Ipal-Ipal komunal itu bisa mereduksi jumlah limbah yang ada di Dukupuntang sehingga pertanian tidak terganggu, ” tandasnya.
Diakuinya, untuk RTRW saat ini sedang dalam pembahasan, harapannya awal tahun depan sudah bisa diperdakan dan pembangunan termasuk RPJMD 2025-2030 harus mengacu pada RTRW yang telah disiapkan.
Baik terkait pertanian, industri, permukiman dan semua tata kota yang akan direncanakan lima tahun ke depan harus mengacu pada tata ruang yang baru.
“Saya kira jumlah Rp40 miliar tidak cukup untuk merelokasi semua perajin batu alam, kalau mau menata pengembangan industri batu alam yang bisa memiliki multi player effeck yang banyak butuh sinergi,” paparnya.
Untuk itu, menurut Luthfi, hal ini memerlukan sinergi dan kolaborasi pembangunan, bukan hanya di biayain oleh Pemkab Cirebon saja, tetapi harus disupport juga dari pihak lain untuk pengembangan batu alam ini agar bisa mensejahterakan masyarakat.
Diungkapkan Luthfi, untuk lokasi relokasinya sudah disiapkan di Desa Cisaat dengan luas sekitar 4 hektare.
Tetapi, kata Luthfi, harus diperhatikan aksesibilitasnya. Karena kalau tempat relokasi tidak sesuai dengan pasar, maka para pengelola industri tidak akan mau pindah.
“Jadi jangan sampai karena pindah pemasarannya jadi semakin sulit ini yang harus dipikirkan oleh dinas terkait dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, ” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.