SUARA CIREBON – Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Gerindra, Fitrah Malik, menyesalkan masih banyak perusahaan di Kota Cirebon yang menahan ijazah para karyawan.
Hal itu terungkap, saat Fitrah menggelar reses masa persidangan III tahun 2023 di RW 07 Kampung Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Minggu, 15 Oktober 2023.
Dalam reses di RW 07 Kampung Pesisir tersebut, Fitrah mendapat informasi tidak sedikit warga pesisir yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka berkerja.
Namun, menurut Fitrah, warga tidak menyebutkan perusahaan mana yang melakukan penahan ijazah karyawannya tersebut.
“Reses kali ini warga mengeluhkan banyak ijazah yang ditahan, ternyata banyak warga sini (Pesisir) yang ijazahnya ditahan. Tadi mereka menyampaikan secara umum, tidak menyebutkan perusahaan mananya,” kata Fitrah di sela reses.
Agar tidak ada lagi kejadian perusahaan yang menahan ijazah karyawan, warga mengusulkan kepada Fitrah agar dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali) yang melarang penahanan ijazah dan menjadikan ijazah sebagai jaminan kerja.
“Mereka tadi mengusulkan dibuatkan perwali yang tidak menganjurkan kepada perusahaan menahan ijazah yang menjadi salah satu syarat perekrutan pekerja. Nantinya perwali ini tidak memperbolehkan perusahaan mensyaratkan itu,” katanya.
Fitrah mengaku akan berupaya merealisasikan warga Kampung Pesisir tersebut. Secara pribadi, ia mengaku tidak menginginkan persoalan penahanan ijazah oleh perusahan terus berlarut-larut.
“Kalau nanti sudah ada Perwali, perusahaan tidak akan berani penahanan ijazah sebagai salah satu syarat dalam perekrutan pekerja,” ujar politisi Gerindra itu.
Seperti diketahui, mulai Selasa, 10 Oktober 2023 kemarin, pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon menggelar reses masa persidangan III tahun 2023 untuk menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dalam reses, anggota DPRD mendengar dan menerima aspirasi langsung dari konstituen (orang yang tinggal dan memiliki hak pilih di satu daerah pemilihan, red) untuk dicatat dan dibahas dalam rapat kerja bersama eksekutif melalui dinas terkait sebagai bentuk realisasi atas hasil reses.
Melalui reses, warga dapat menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung tanpa melalui protokoler dan jalur birokrasi yang panjang. Tak jarang, aspirasi warga ditindaklanjuti secara cepat, meski ada juga yang membutuhkan tahapan birokrasi berjenjang.
Selain untuk menyerap aspirasi konstituen, reses juga kerap dijadikan ajang silarurahmi anggota DPDR dengan warga di dapil masing-masing.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.