SUARA CIREBON – Muhammad Ramdanu alias Danu (23 tahun), telah dijadikan justice collaborator oleh penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Melalui pengacaranya, Danu sempat mengajukan dirinya sebagai justice collaborator untuk megungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Karena posisi Danu sangat strategis dalam pengungkapkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, penyidik akhirnya menerima permohonan sebagai justice collaborator.
“Ada itikad baik dari Danu. Ia menyerahkan diri ke polisi dan memberi pengakuan. Saat ini, posisinya sebagai justice collaborator,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum Polda Jabar, Kombse Pol Surawan menjelaskan posisi Danu dalam mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Surawan juga mengungkapkan kalau Danu akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui sebagai salah satu tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saat ditanya oleh penyidik motif apa yang membuat Danu menyerahkan diri dan mengakui dirinya sebagai tersangka, karena pria itu merasa tertekan.
“Ia merasa tertekan secara psikologis dan mental. Merasa sangat berdosa, sampai akhirnya memilih menyerahkan diri,” tutur Surawan.
Danu merupakan keponakan dari korban Tuti Surhartini (55 tahun) dan saudara sepupu korban Amalia Mustika Ratu alias Amel (23 tahun).
Tuti dan anak peremuannya, Amel dibunuh pada hari Rabu malam 17 Agustus 2021 di rumahnya.
Mayat keduanya lalu ditumpuk di bagasi mobil Alphard milik korban yang tersimpan di garasi rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus ini memperoleh perhatian luas masyarakat karena sulitnya polisi menemukan pelaku, padahal sudah menggunakan berbagai metode penyelidikan dan penyidikan.
Penyidik Polres Subang dan Polda Jabar, tidak memiliki bukti meyakinkan untuk menentukan pelaku dalam pembunuhan ibu dan aak di Subang itu.
Saking sulitnya, Polda Jabar akhirnya mendiamkan kasus tersebut tanpa bisa menentukan siapa tersangka atau pelaku pembunuhan.
Setelah dua tahun terpendam, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang secara mengejutkan akhirnya menemui titik terang.
Bukan dari hasil penyidikan dan penyelidikan polisi, tapi dari perubahan sikap Danu yang selama ini merehasiakan, akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk memberi pengakuan siapa pelaku pembunuhan Tuti dan Amel.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.