SUARA CIREBON – Mantan ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cirebon, Heru Subagia mengaku kecewa saat mendatangi Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon di Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu, 1 November 2023.
Pasalnya, saat datang ke kantor tersebut bersama Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD), Karsono, dirinya melihat pengumuman dalam secarik kertas yang menyebutkan bahwa kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon libur sementara.
Dalam pengumuman itu, per tanggal 31 Oktober hingga 5 November 2023 kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon libur sementara. Padahal, jauh hari sebelumnya ia mengaku sudah mengirimkan permohonan audiensi dengan para pengurus partai tersebut.
“Saya sudah mengirimkan pesan kepada para pengurus, tetapi ternyata kita disambut pengumuman seperti ini bahwa DPD PAN libur per 31 Oktober sampai 5 November 2023. Jelas saya kecewa,” kata Heru, Rabu, 1 November 2023.
Kemudian Heru pun menyobek surat pemberitahuan tersebut. Aksi tersebut ia lakukan mengingat surat pengumuman itu dinilai cacat karena tidak ada tandatangan penanggungjawabnya.
“Sengaja saya sobek pemberitahuan ini karena tidak ada yang bertanggungjawab,” kata Heru.
Ia menjelaskan, kedatangannya ke kantor tersebut, hanya untuk menanyakan terkait daftar calon tetap (DCT) yang dikirimkan ke DPP PAN. Heru menyebut, dirinya hanya ingin mencari soft copy yang diajukan DPD PAN Kabupaten Cirebon ke DPP PAN.
“Jadi bukan hasil DCT dari KPU, tapi soft copy atau dokumen yang ingin saya tanyakan. Tapi mereka sama sekali tidak memberikan sampai hari ini. Bahkan, dengan sengaja cenderung meliburkan kantor ini untuk menghindari permintaan kita secara baik-baik ini,” ujar Heru.
Ia pun membantah tuduhan pengurus DPD yang menyebut dirinya melakukan aksi penggembokan dilakukan secara brutal. Heru menegaskan, tindakan menggembok pintu masuk Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon dilakukan karena tidak ada kepedulian, serta sikap acuh yang sengaja ditunjukkan untuk menghindari pertemuan fisik dengan dirinya.
Aksi mendatangi kantor DPD PAN yang dilakukan ini, lanjut Heru, merupakan bentuk peringatan sekaligus sebagai penegasan kepada ketua dan pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon bahwa pihaknya sangat serius untuk mengajak bertemu dan bernegosiasi memecahkan masalah atau mencari solusi.
“Ingat, bangunan ini disewa partai, ini properti partai bukan individu, ini rumah bersama kader termasuk saya. Saya sengaja ingin bertemu, ini karena tidak ada titik kesepakatan. Oleh karenanya kemarin saya mempersiapkan biar lebih cair, lebih terhormat, mempunyai jiwa gentelmen untuk sama-sama mencari solusi terbaik, mencairkan situasi batin dan politik khususnya di inrernal PAN,” paparnya.
Disinggung perihal dirinya terancam dipolisikan akibat aksi penggembokan yang dilakukannya, Heru pun menantang pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian. Bahkan, Heru mengaku sedang menunggu langkah hukum yang akan ditempuh pengurus partai tersebut.
“Silakan diproses melalui jalur hukum yang sesuai dengan keinginan Abah (Nurul, red) Komar dan pengurus partai. Kami justru menunggu tindakan hukum dari Abah Komar dan pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon seperti Mawa Bagja dan Sukarno,” tegasnya.
Heru menambahkan, jauh -jauh hari sebelumnya ia juga sudah melakukan komunikasi lewat telepon, pesan singkat hingga datang langsung ke kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon. Namun langkahnya untuk melakukan klarifikasi tidak direspons.
“Ini yang menjadi alasan pokok kami melakukan aksi damai dengan melakukan gembok pintu masuk kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon,” terangnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.