SUARA CIREBON – Meski curhatan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman cukup panjang, namun tak tersurat maupun tersirat ia akan mundur sebagai hakim konstitusi di MK.
Mantan Ketua MK yang diberhentikan karena pelanggaran etik berat, Anwar Usman buka suara dengan membacakan pernyataannya secara tertulis poin per poin.
Sedikitnya ada 20 poin pernyataan tertulis disampaikan Anwar Usman. Namun secara tersurat maupun tersirat, paman dari cawapres Gibran Rakabuming Raka ini tidak jelas sikapnya soal desakan mundur sebagai hakim konstitusi di MK.
Bahkan menyangkut putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua MK, Anwar Usman juga tidak secara jelas.
Anwar Usman lebih mengungkapkan pernyataan secara tidak langsung. Intinya bahwa dirinya pasrah terhadap putusan MKMK. Bahkan soal jabatan, ia menyebut bahwa itu milik Allah.
“Jabatan itu milik Allah. Saya pasrah terhadap putusan MK dan tidak berpikir untuk interverensi,” tutur Anwar Usman.
Dalam pernyataan tertulis yang dbiacakan di depan puluhan wartawan di Gedung MK di Jakarta, Anwar usman juga sempat curhat soal perjalanan hidupnya sebagai hakim karier.
“Perlu diketahui, saya adalah hakim konstitusi dari MA (Mahkamah Agung). Meniti karier sejak tahun 1987, artinya sudah 40 tahun menjalani profesi hakim,” tutur Anwar Usman dalam pernyataan tertulisnya.
Menjadi hakim konstitusi di MK sejak 2011. Selama meniti karier hakim di MA maupun di MK, dijalani tanpa tercela atau pelanggaran etik apapun.
“Saya jalani tanpa tercela, tidak pernah berurusan dengan Komisi Yudsial atau dewan etik. Tidak pernah melanggar kode etik,” tutur Anwar Usman.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.