SUARA CIREBON – Setelah jabatannya resmi dicopot, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri langsung dipanggil untuk diperiksa dalam status tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Pemanggilan Firli Bahuri yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK, kini tidak lagi di Polda Metro Jaya, namun langsung ditangani Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri telah mengirim surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Selasa 28 November 2023. Sesuai surat panggilan tersebut, eks Ketua KPK itu dijadwalkan diperiksa penyidik di Bareskrim Polri pada Jumat, 1 Desember 2023.
Pemanggilan ini merupakan pertama kalinya dalam kapasitas Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL. Dalam surat tersebut, pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
“Sesuai surat, jadwal pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB Jumat 1 Desember,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo.
Diungkapkan juga pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam kapasitas sebagai tersangka, tidak di Polda Metro Jaya, tetapi langsung di Bareskrim Mabes Polri.
“Pemeriksaan di Bareskrim,” tutur Trunoyudo.
Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL, Presiden Jokowi menandatangani Surat Keputusan Presiden untuk menonaktifkan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Presiden Jokowi lalu menunjuk penggantinya, Nawawi Pomolango sebagai pengganti Firli Bahuri sementara sebagai Ketua KPK yang baru. Nawawi dilantik Presiden Jokowi pada Selasa 28 November 2023.
Setelah dicopot dari jabatan Ketua KPK, Bareskrim Polri langsung memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
SYL sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan, suap, gratifikasi dan jual beli jabatan di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan).
SYL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Firli Bahuri. SYL pun mundur dari jabatan sebagai Mentan, dan kemudian kini berstatus tahanan KPK.
Dalam pemeriksaan terhadap SYL inilah, Firli Bahuri diduga memeras SYL untuk membayar sejumlah uang demi pengamanan kasus korupsi di Kementan yang melibatkan SYL.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.