SUARA CIREBON – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon memiliki pengalaman pahit pada Pemilu 2019 lalu.
Pasalnya, pada saat hari pencoblosan atau pemungutan suara, ternyata terjadi kekurangan kotak suara untuk Harjamukti, kecamatan dengan penduduk terpadat di Kota Cirebon.
Peristiwa ini sangat merepotkan panitia pemilu Harjamukti maupun Kota Cirebon, tak terkecuali juga Panwaslu yang berugas melakukan pengawasan.
Ketua Panwaslu Harjamukti, Kota Cirebon, Taufik Hidayat mengingatkan kembali pengalaman pahit akibat kurangnya kotak suara menjelang hari pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu2019 lalu.
“Saat itu, kekurangan kotak suara ini sangat merepotkan seluruh penyelenggara pemilu di Harjamukti,” tutur Taufik Hidayat, Sabtu, 2 Deseber 2023.
Karena itu, anggota Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon diminta lebih teliti dalam mengawasi logistik Pemilu 2024.
“Jangan sampai terulang peristiwa lima tahun lalu, kekurangan kotak suara justru terungkap menjelang hari pencoblosan,” tutur Taufik Hidayat dalam jumpa pers ‘Pengawasan Logistik Panwaslu Kecamatan’ di sekretariat setempat.
Ketelitian pengawasan dimaksudkan agar tidak ada kesalahan selama proses pengawasan logistik Pemilu 2024.
Ketelitian bisa dimulai dari pelipatan kertas suara yang benar, jumlah kertas suara masing-masing kotak suara hingga distribusi logisik pemilu sampai ke TPS-TPS.
“Pengawas dituntut memastikan logistik pemilu seperti kotak dan kertas suara tidak ada masalah,” tutur Taufik Hidayat didampingi dua anggotanya, Dewi Rossyana dan Isye Istiati.
Menurut Taufik, dalam pengawasan logistik pemilu perlu dicermati hal-hal terkait jumlah berkas yang ada dalam kotak suara. Misalnya dokumen, tinta, segel, alat coblosan hingga cadangan kertas suara sebanyak dua persen.
“Oleh karena itu kami menekankan kepada penyelenggara pemilu agar lebih cermat dalam memasukkan sejumlah barang dan dokumen yang ada dalam kotas suara,” tutur Taufik Hidayat.
Pengalaman pemilu sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu, terutama Panwas, agar persitiwa tersebut tidak terulang kembali.
Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menambahkan, dalam melakukan pengawasan logistik pemilu bukan hanya di hilir atau muaranya saja.
Sejak dalam penyimpanan gudang logistik hingga kedatangan barang-barang logistik pemilu harus dipastikan sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.
Harus dicatat kapan pengadaan barang logistik pemilu sampai ke gudang KPU, bagaimana kondisi gudang sampai mulai kapan kertas suara dilipat.
“Pastikan juga jenis-jenis barang yang dikirim jasa pengirim dan seterusnya. Pengawasan logistik pemilu harus menyeluruh untuk memastikan semua sesuai kebutuhan dan aturan,” tutur Nurul Fajri.***