SUARA CIREBON – Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah memasuki tahap akhir. Sebanyak 10 calon peserta telah dinyatakan lolos tahap tes psikologi.
10 besar calon anggota KPU Kabupaten Cirebon tersebut, nantinya akan mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilakukan KPU Provinsi Jawa Barat sebagai kepanjangan tangan dari KPU RI.
Komisioner KPU Jabar, Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia Penelitian dan Pengembangan Abdullah Sapi’i, mengakui, pihaknya belum melaksanakan fit and proper test (FPT) 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Cirebon, karena masih menunggu instruksi dari KPU RI.
“Sejauh ini belum ada jadwal pelaksanaan fit and proper test (calon anggota KPU Kabupaten Cirebon, red). KPU Jabar belum mendapat limpahan tugas untuk melakukan proses fit and proper test dari KPU RI,” ujar Safi’I, saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/1/2024).
Mantan komisioner KPU Kabupaten Cirebon ini mengatakan, pihaknya masih menunggu perintah dari KPU RI untuk pelaksanaan FPT tersebut. Diakui Sapi’i, FPT menjadi tahapan yang harus dilalui calon anggota KPU yang masuk 10 besar.
“Setelah tahapan itu dilalui, nanti hasilnya akan dikirimkan ke KPU RI. Untuk peserta fit and proper test kan sudah ada, nama-namanya kan sudah diumumkan,” katanya.
Safi’i mengatakan, ada porsi bagi masyarakat untuk bisa terlibat menyampaikan informasi, pandangan maupun keluhan terkait nama-nama calon komisioner yang masuk dalam 10 besar dan telah diumumkan itu.
“Kalau memang ada, masyarakat dipersilakan untuk memberikan tanggapan atau laporan terkait nama-nama yang telah kami umumkan,” tegasnya.
Sapi’i menuturkan, laporan dan tanggapan masyarakat akan sangat membantu panitia dalam proses seleksi calon anggota KPU.
“Untuk tahapan seleksi, domainnya panitia seleksi (pansel) itu sudah selesai, karena mentok menentukan 10 besar saja,” tuturnya.
Setelah itu, lanjut Sapi’i, tahapan selanjutnya adalah fit and proper test yang hingga kini masih belum jelas waktunya.
“Deadline-nya kapan? Sampai detik ini kami belum mengetahui. Kami (KPU Jabar,red) sifatnya masih menunggu arahan dan perintah dari KPU RI, aturannya begitu,” katanya.
Ia memastikan, ketika arahan dari KPU RI sudah keluar, KPU Jabar langsung menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test tersebut.
“Mekanismenya begitu. Nanti setelah fit and proper test dilaksanakan, kita (KPU Jabar, red) menyampaikan hasilnya ke KPU RI untuk diambil keputusan t besar. Wewenang itu tetap adanya di KPU RI,” tegasnya.
Sapi’i menegaskan belum jelasnya kapan pelaksanaan FPT, tidak ada kaitannya dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) komisioner KPU saat ini. Karena, menurut dia, soal AMJ sudah ditetapkan, sesuai dengan SK pelantikan dulu.
Publik menurut dia, harus menyadari, tahapan ini tidak bisa dikatakan lama atau tidak, karena daerah lain pun mengalami hal yang sama.
“Bahkan ada yang nunggu sampai dua bulan. Gelombang pertama ada yang sampai dua bulan. Kita dulu di provinsi juga kan sempat menunggu sampai dua bulanan,” ucapnya.
Sapi’i menjabarkan dalam proses FPT, nantinya akan dinilai seberapa besar kelayakan kandidat komisioner, termasuk menguji rekam jejak, salah satu yang menjadi unsur penilaian.
“Kalau ada pengaduan masyarakat, itu juga kita nilai. Serta aspek-aspek lain yang kita nilai. Yang pasti, secara teknis ada ketentuannya. Tapi kembali lagi, wewenang mutlak ada di KPU RI. Kami hanya memproses,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.