SUARA CIREBON – Prihatin dengan maraknya calo tenaga kerja (naker), Aliansi Pergerakan Masyarakat Majalengka (APERMA) melakukan audensi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka.
Dalam audensi tersebut, APERMA mengungkapkan sejumlah data dan fakta tentang maraknya praktik percaloan tenaga kerja yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Dadang Hermawan mengungkapkan, praktek percaloan yang terjadi selama ini terkesan didiamkan. Akibatnya banyak calon tenaga kerja yang dirugikan.
“Tentu ini satu kondisi yang tidak sehat serta merugikan masyarakat Kabupaten Majalengka, khususnya para pencari kerja,” ujarnya, Rabu, 17 Januari 2024.
Tak hanya masalah maraknya percaloan tenaga kerja,dalam audensi dengan Kepala Dinas K2UKM, Arif Daryana,APERMA juga menyampaikan permasalahan lainnya,terkait ketenakerjaan.
Di antaranya,sistem kontrak antara tenaga kerja dan perusahaan. APERMA mensinyalir adanya perusahaan yang “nakal”. APERMA juga meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan para pekerja pascakerja (berhenti).
Kepala Dinas K2UKM, Arif Daryana menyatakan, bahwa maraknya percaloan tenaga kerja dinilai sudah meresahkan. Menurut Arif, pihaknya sebenarnya tidak mendiamkan percaloan tenaga kerja yang terjadi. Beberapa langkah telah dilakukan, bahkan, ada yang sudah sampai pada penindakan.
“Kami akui bahwa percaloan tenaga kerja ini sudah meresahkan, untuk meminimalisir kami tengah menyusun skema untuk mengurangi pencalonan,” katanya.
Skema retkrutmen tenaga kerja yang rencananya akan dilakukan mulai akhir Januari atau awal Februari 2024 akan melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). “Skema lainnya melalui sistem online, saat ini sistem ini mulai dilakukan untuk rekrutmen tenaga kerja di minimarket,” jelasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.