SUARA CIREBON – Satreskrim Polres Kuningan menggelar reka ulang pembunuhan kekasih sesama jenis di Kuningan, Jawa Barat, Rabu, 28 Februari 2024.
Peristiwa pembunuhan kekasih sesama jenis ini tepatnya terjadi di salah satu tempat kos yang berada di kelurahan Ariwirarangan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan pada Rabu, 31 Januari 2024 lalu.
Tersangka pelaku pembunuhan ini adalah kekasih korban yang sesama jenis tersebut.
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama menjelaskan, pihaknya menggelar 24 adegan dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan kekasih sesama jenis ini.
“Jadi dari 24 adegan itu peristiwa yang pada saat tersangka melakukan aksi penjeratan kepada leher korban, itu ada di adegan ke 8 dan ke 9,” jelasnya.
Ika menerangkan, tujuan rekonstruksi ini adalah untuk melakukan sinkronisasi antara keterangan tersangka, keterangan saksi-saksi, maupun barang bukti yang ditemukan di TKP.
Sehingga, kata dia, saat pemeriksaan setelah rekonstruksi ini menjadi sinkron dan berkasnya siap untuk dikirmkan ke jaksa penuntut umum.
“Jadi hubungannya itu memang berhubungan sepasang kekasih ya. Pastinya sesama jenis, kebetulan dari korban itu kelamin laki-laki dan tersangka jenis kelamin laki-laki,” jelasnya.
Ika mengungkapkan, hasil rekonstruksi pembunuhan kekasih sesama jenis ini ada sedikit perbedaan, tetapi tidak terlalu mengubah keseluruhan.
“Jadi memang ada sedikit perubahan, mobilitas masih sama untuk motif masih sama,” ungkapnya.
Dipaparkan Ika, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan kekasih sesama jenis ini pihaknya menghadirkan saksi-saksi.
“Tersangka tidak memakai peran pengganti, jadi murni dari saksinya atau tadi teman-teman. Korban sama pelaku juga jadi memang satu circle (lingkungan pertemanan),” paparnya.
Dikatakan Ika, pelaku mencoba membuat kematian korban seolah-olah dikarenakan sakit.
“Korban itu tidak bangun setelah dibangunkan oleh tersangka, karena pada awalnya memang tersangka ini melakukan penyetingan yang berkaitan dengan korban ini tidak bangun atau meninggal karena sakit,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tersangka pembunuhan kekasih sesama jenis yang berinisial NS (40) ini telah menjalin hubungan terlarang dengan korban D alias Gadis (30) selama 3 bulan.
Selama itu, NS mengajak D untuk tinggal bersama dengan menyewa kamar kos yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan tersebut.
NS tidak suka dan cemburu lantaran D kerap menjajakan dirinya kepada para pria lain untuk memuaskan hasrat birahi.
Hingga pada Rabu, 31 Januari 2024 subuh NS murka saat D baru pulang usai menjajakan diri hingga perseteruan keduanya pun tak terelakan.
“Saya cemburu dia (D) suka jalan dengan laki-laki lain,” kata NS saat diperiksa polisi.
Usai pertengkaran yang tidak terlalu lama, D pun tertidur pulas. Namun NS masih menyimpan amarah yang begitu besar kepada D.
Lalu saat D sedang tertidur, NS menjerat lehernya dengan selendang.
“Dia (D) sempat berontak sampai tangan saya kena cakar,” terang NS.
NS pun langsung mencari alibi setelah D dipastikan sudah tak bernyawa agar aksi biadabnya ini tidak diketahui orang lain.
NS merangkai cerita agar seolah-olah D tewas bunuh diri karena frustasi akibat penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.
Bahkan, untuk menguatkan ceritanya ini, NS mengumpulkan obat-obatan yang biasa dikonsumsi D dan menuliskan surat wasiat di secarik kertas.
“Untuk mengelabui saja,” katanya.
Menjelang siang pada Rabu, 31 Januari 2024 sekira pukul 10.30 WIB, NS keluar kamar saat suasana tempat kos setempat sepi.
Sekitar 30 menit kemudian, NS kembali ke kamar kosnya seolah tak terjadi apa-apa. Lalu NS berpura-pura kaget dan memanggil salah satu tetangga kamar kosnya bahwa D tak kunjung bangun saat dibangunkan.
Sontak, hal itu pun memicu kehebohan di tempat kos setempat. Rangkaian cerita yang disusun NS membuat spekulasi bahwa D meninggal dunia akibat over dosis lantaran mengonsumsi obat-obatan.
Namun, penyidik dari Satreskrim Polres Kuningan tak bisa dikelabui. Bekas jeratan di leher menjadi salah satu bukti bahwa D meninggal bukan karena over dosis.
Hingga kasus ini pun terbongkar bahwa D meninggal akibat dibunuh oleh NS yang merupakan kekasih sesama jenisnya ini.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.