SUARA CIREBON – Cabor menggaungkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Sutardi di KONI Kabupaten Cirebon.
Kisruh di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kabupaten Cirebon terus meruncing.
Setelah sebelumnya Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja memberhentikan sejumlah pengurus, kini giliran Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang memulai menggalang kekuatan untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Sutardi.
Seperti yang diutarakan Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Cirebon, P Yundi Rosawaspada yang mengaku kecewa dengan kepemimpinan Sutardi di KONI. Padahal, Yundi mengaku sebagai salah satu pihak yang turut menjadikan Sutardi sebagai ketua KONI Kabupaten Cirebon.
“Terlebih saat ini sejumlah pengurus diberhentikan dengan alibi reshuffle. Ini jelas memperpanjang daftar tidak amanatnya Sutardi sebagai ketua KONI. Karena menurut saya, reshuffle itu istilahnya mengusir dari pengurus keluar dari kepengurusan,” ujar Yundi kepada awak media, Sabtu, 2 Maret 2024.
Terkait pernyataan Sutardi yang mengatakan reshuffle yang dilakukan sesuai dengan prosedur, menurut Yundi, kenyataannya hal itu hanya akal-akalan belaka.
“Setelah dilantiknya pengurus baru, KONI harusnya membuat tata tertib (Tatib) yang nantinya sebagai patokan kinerja para pengurus KONI. Dengan demikian, jika para pengurus melanggar tatib tersebut, barulah diberikan sanksi berupa terguran atau surat peringatan,” katanya.
Dikatakan Yundi, ketika ada pengurus yang tidak mengikuti tatib, baru diberi surat peringatan (SP). Ketika SP tidak diindahkan, baru ada reshuffle.
Selain tatib, imbuh Yundi, tupoksi pengurus KONI pun harus dibuat. Hal itu agar pengurus bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
“Nah dua poin ini saja ketua KONI sudah tidak mengerti tentang organisasi, sehingga buat saya reshuffle itu tidak sah dan melanggar AD/ART yang ada,” tegasnya.
Pihaknya berencana melaporkan sejumlah pengurus yang diduga terlibat skandal keuangan atau penyalahgunaan anggaran KONI untuk kepentingan pribadi. Laporan ini akan ditujukan kepada Inspektorat, yang selanjutnya juga ditujukan kepada pihak Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Jadi mereka ini siap melaporkan atas (dugaan) apa yang dilakukan oleh ketua KONI dan pengurus lainnya,” ujarnya.
Pernyataan Yundi diperkuat perwakilan Cabor Pertina KONI Kabupaten Cirebon, Saepul Anwar. Saepul mengaku mendukung pihak-pihak berwenang untuk mengaudit dugaan skandal keuangan KONI.
Menurutnya, saat ini ada 23 cabor atau 60 persen dari 40 jumlah cabor yang menyatakan mosi tidak percaya dan mendukung adanya audit tersebut.
“Negara ini kan negara hukum semua sudah diatur mekanismenya dan sebagainya. Bagi kita audit itu adalah keniscayaan yang ada dalam perjalanan ketika kita menggunakan anggaran pemerintah. Apa yang dikelola KONI itu APBD II,” ujarnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.