SUARA CIREBON – Menjelang lebaran 1445 Hijriah, Polres Indramayu melakukan serangkaian penangkapan besar-besaran terhadap para pelaku kriminal atau kejahatan.
Melalui sepuluh hari Operasi Pekat Lodaya 2024, tak tanggung-tanggung, Polres Indramayu menangkap 898 pelaku berbagai tindak kejahatan dan penyakit masyarakat (pekat).
Dari 898 orang tersebut, setelah dilakukan pemeriuksaan lebih mendalam, 86 diantaranya langsung ditahan dan diproses sampai ke pengadilan.
“Ada 86 yang langsung dijadikan tersangka dan ditahan. Lainnya, 800 lebih pelaku kejahatan dan tindakan pekat dilakukan pembinaan dengan pengawasan ketat,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP Fahriu Siregar, Rabu 3 April 2024.
Sebayak 898 yang diringkus, terdiri dari berbagai tindak kejahatan dan pekat, berasal dari hampir seluruh kecamatan di Indramayu.
Sedanhkan untuk 86 yang dijadikan tersangka dan ditahan, sempat dihadapkan di Mapolres Indramayu untuk diberitahukan ke masyarakat lewat konferensi pers.
“Ini upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan dan menyambut lebaran mendatang,” tutur Fahri Siregar.
Para tersangka, terdiri dari beragam kelompok umur. Ada yang masih usia muda, sampai yang sudah berumur di atas 60 tahun.
Mereka berasal dari berbagai tindak kejahatan dan pekat seperti perjudian, kejahatan jalanan, premanisme, pencurian, penipuan hingga prostitusi, termasuk perdagangan miras dan peredaran narkoba.
“Terbanyak perjudian, premanisme dan kejahatan jalanan,” tutur Kapolres Fahri Siregar.
Dari penangkapan ratusan orang tadi, selama sepuluh hari Operasi pekat Lodaya, Polres Indramayu menyita 1.481 botor miras, ratusan liter tuak dan ciu, 11.000 lebih butir obat terlarang termasuk 9,71 gram sabu.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.