SUARA CIREBON – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Cirebon melakukan persiapan menuju akreditasi unggul, Jumat, 19 April 2024.
Dekan FEBI IAIN Cirebon, Dr H Didi Sukardi SH MH menjelaskan, akreditasi tersebut untuk memenuhi Peraturan BAN-PT Nomor 9 Tahun 2020.
Pasalnya, kata Didi, dengan melihat Peraturan tersebut, FEBI IAIN Cirebon dituntut untuk menyelenggarakan perguruan tinggi dengan praktik terbaik dalam pengelolaan dan penyelenggaraannya.
“Ini juga sesuai dengan berbagai regulasi seperti Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Sehingga, kata Didi, untuk merespons tuntutan ini, FEBI telah mengambil langkah dengan mempersiapkan model baru sistem akreditasi.
“Salah satu langkah penting adalah penyusunan Dokumen Evaluasi Diri (DED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS), sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi dan keputusan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Cirebon, Dr H Ayus Ahmad Yusuf MSi beserta timnya pun telah mengadakan diskusi untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik.
Diskusi tersebut dihadiri berbagai pihak di lingkungan IAIN Cirebon, seperti Sekretaris LPM IAIN Cirebon, Toheri MSi, dan Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu IAIN Cirebon, Hj Ery Khaeriyah SAg MA.
Dalam diskusi tersebut, dibentuk empat komisi yang bertugas membahas aspek-aspek yang berbeda terkait dengan penyusunan DKPS dan DED menuju akreditasi unggul.
Komisi-komisi ini dipimpin oleh para ahli di bidangnya masing-masing, untuk memastikan bahwa setiap aspek tersentuh dengan baik.
Komisi I membahas Dokumen Evaluasi Diri, dipimpin oleh Dr Layaman MSi, Sementara Komisi II, III, dan IV membahas berbagai aspek terkait dengan kinerja program studi, seperti visi, misi, tata kelola, sumber daya manusia, keuangan, penelitian, pengabdian, dan capaian Tridharma Perguruan Tinggi.
Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan FEBI IAIN Cirebon, Dr Hj Dewi Fatmasari MSi menjelaskan, pembagian komisi-komisi tersebut dilakukan agar proses penyusunan dan penyelesaian dokumen akreditasi bisa lebih efektif dan efisien.
“Sehingga target untuk submit dokumen di awal Mei (2024) bisa tercapai sesuai target,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.