SUARA CIREBON – Gerakan penolakan kebijakan kenaikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dari warga Kota Cirebon akhirnya merembet ke mosi tidak percaya kepada Penjabat Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Warga Kota Cirebon menyampaikan petisi menolak membayar PBB. Dalam petisi tersebut, warga juga sekaligus menyampaikan mosi tidak percaya kepada Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Bahkan warga Kota Cirebon meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot Agus Mulyadi sebagai Pj Wali Kota Cirebon karena dianggap tidak becus memimpin dan malah menyengsarakan waragnya melalui kebijakan kenaikan PBB.
“Kami menyampaikan mosi tidak percaya. Mendesak Mendagri mencopot Pj Wali Kota karena telah membuat keputusan menaikan PBB ugal-ugalan yang menyengsarakan warga Kota Cirebon,” tutur Hetta, salah satu pengacara wanita mewakili warga Kota Cirebon.
Berikut bunyi petisi dan penyampaikan mosi tidak percaya warga Kota Cirebon kepada Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi atas kebijakan kenaikan PBB :
Seperti diketahui, puluhan Warga Kota Cirebon menyampaikan petisi menolak membayar Pajak Bumi & Bangunan (PBB) tahun 2024 yang dinilai ugal-ugalan karena mencapai lebih dari 100 persen.
Petisi warga Kota Cirebon dibacakan di Gedung DPRD. Setelah warga Kota Cirebon memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Ketua DPRD, Ruri Tri Lesmana, dan Komisi II di Gedung DPRD di Jln Siliwangi, Selasa 7 Mei 2024.
Dalam dengar pendapat, belum dicapai kata kesepakatan. Warga Kota Cirebon tetap pada tuntutan agar Pj Walikota Agus Mulyadi merevisi atau mencabut keputusannya terkait tarif Nlai Jual Objek Pajak atau NJOP PBB yang kenaikannya berlipat-lipat.
Hetta membacakan petisi warga Kota Cirebon yang menyatakan menolak bayar PBB tahun 2024. Petisi itu juga disampaikan ke Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana untuk diteruskan ke Pj Walikota Agus Mulyadi dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam dengar pendapat, puluhan orang yang mewakili warga Kota Cirebon sempat membubuhkan tandatangan di sebuah spanduk yang dibentangkan saat petisi penolakan membayar PBB dibacakan.
“Jika keputusan soal PBB tidak direvisi atau dicabut, kami akan menggelar aksi lebih besar. Melibatkan seluruh warga Kota Cirebon yang pasti sangat dirugikan dengan kenaikan PBB ini,” tutur Hetta.
Dalam dengar pendapat, warga menyampaikan keluhan dan dampak buruk kenaikan PBB yang tidak hanya 100 persen, tetapi ada yang sampai 1000 persen.
“Perekonomian arga Kota Cirebon belum pulih setelah dihajar pandemi Covid 19. Kini malah dijerat dengan kenaikan PBB yang ugal-ugalan,” tutur Hetta.
Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana akan mengkaji lebih dalam soal kenaikan PBB. Ia juga akan memanggil pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terkait putusan kenaikan PBB yang mencapat ratusan persen tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.