SUARA CIREBON – Satu per satu saksi bermunculan. Menguatkan posisi para terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 atau 8 tahun lalu.
Kali ini muncul nama Sadikun. Sadikun masih ada kekerabatan dengan terpidana kasus kematian Vina dan Eki, Saka Tatal yang sudah bebas karena hanya divonis 8 tahun penjara.
Sadikun juga warga sebuah gang di Jalan Saladara yang masih satu rangkaian dengan Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.
Sosok Sadikun muncul dalam perjalanan Kang Dedi Mulyadi atau KDM yang terus berusaha menemui orang-orang yang terkait dengan kasus di seputar kematian Vina dan Eki.
Sadikun bertemu KDM di rumah Saka tatal. Saat itu, mantan Bupati Purwakarta itu sendaja datang ke rumah Saka Tatal yang tidak jauh lokasinya dari SMP Negeri 11 dan tempat dimana dirinya ditangkap polisi 8 tahun lalu.
Kepada KDM, Sadikun mengungkapkan kalau dirinya resmi menjadi saksi untuk Saka Tatal pada persidangan kasus kematian Vina dan Eki 8 tahun lalu.
“Saya jadi saksi di persidangan Pak. Resmi di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Tapi saya tidak diambil sumpah. Kesaksian saya juga kesannya diabaikan,” tutur Sadikun.
Sadikun juga menceritakan bagaimana jalannya sidang. Ia mengaku sempat menunggu dari pagi sampai malam hari untuk memberi kesaksian.
“Saat itu sidangnya malam hari Pak. Saya nunggu dari pagi sampai malam,” tutur Sadikun.
Kepada KDM, Sadikun menceritakan soal penangkapan Saka Tatal. Ia bermaksud mengantarkan sepeda motor Eka Sandi (salah satu terpidana seumur hidup) namun akhirnya malah ditangkap polisi.
Saka Tatal dibawa bersama enam anak lainnya oleh polisi ke Polres Cirebon Kota (Polres Ciko), termasuk Eka Sandi yang masih merupakan pamannya.
Kedatangan Saka Tatal ke lokasi penangkapan, sebenarnya hanya untuk mengantar sepeda motor setelah dirinya membeli bensin.
“Awalnya Eka Sandi meminta adiknya, Aldi untuk membeli bensin. Namun Aldi menyuruh Saka Tatal. Jadi akhirnya yang beli bensin itu Saka Tatal. Setelah beli bensin ia bermaksud mengantarkan motor ke Eka Sandi, disitulah Saka Tatal ditangkap,” tutur Sadikun.
Sadikun sempat bercerita ketika Sabtu malam 27 Agustus 2016, saat tubuh Vina dan Eki diketemukan di fly over jalan tol Kepompongan, Talun, Cirebon.
“Saya malam itu ke bengkel servis motornya teman. Bersama Saka Tatal. Berboncengan. Saat mau lewat fly over, tiba-tiba banyak polisi. Sekitar jam 10 malam,”tutur Sadikun.
Sadikun semula menganggap keberadaan polisi di fly over itu karena razia. Malam itu karena Saka Tatal tidak memakai helm dan dirinya juga belum punya SIM (Surat Ijin Mengemudi), akhirnya terpaksa memutar menghindari polisi.
“Kirain razia. Saya bersama Saka Tatal dan teman-teman, terpaksa memutar menghindari polisi. Tahunya belakangan kalau polisi di fly over karena ada kecelakaan. Saat itu tahunya kecelakaan Pak,” tutur Sadikun ke KDM.
Malam itu, Sadikun dan Saka Tatal pulang pulang sampai pukul 24.00 WIB tengah malam. Ia sendiri begadang, namun Saka Tatal tidur di rumah Eka Sandi dan juga neneknya.
“Saka Tatal Sabtu malam atau malam minggu, tidur di rumah Eka Sandi. Eka Sandi itu pamannya. Tinggal bersama ibunya yang merupakan nenek Saka Tatal. Sumpah, demi Allah,” tutur Sadikun.
Sadikun sempat kaget setelah beberapa hari mendengar ada penangkapan oleh polisi, termasuk Eka Sandi dan Saka Tatal.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.