SUARA CIREBON – Kepala perangkat daerah di Kabupaten Cirebon diminta untuk melakukan kegiatan percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Pasalnya, permasalahan stunting yang multidimensi membutuhkan sinergi semua pihak.
Hal itu dikemukakan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam arahannya, saat kegiatan penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Cirebon tahun 2024, yang digelar di ruang Suparman, Kantor Bappelitbangda setempat, Jumat, 31 Mei 2024.
Menurut Wahyu Mijaya, penurunan stunting menjadi salah satu “major project” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 guna mencapai misi “SDM Unggul, Indonesia Maju.”
Menurutnya, permasalahan stunting yang multidimensi membutuhkan sinergi semua pihak. Ia mengatakan, stunting bukan hanya masalah kesehatan saja, tetapi berdampak jangka panjang pada perkembangan kognitif, motorik dan sosial anak.
“Anak yang mengalami stunting, berisiko lebih tinggi mengalami keterlambatan belajar, mudah sakit, dan memiliki produktifitas yang rendah di masa depan. Sehingga stunting ini sebagai ancaman terhadap generasi penerus bangsa,” kata Wahyu.
Kabupaten Cirebon sebagai kabupaten dengan populasi yang besar di Jawa Barat, lanjut Wahyu, memiliki tantangan yang besar dalam menangani isu stunting.
Jika merujuk pada hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Kabupaten Cirebon meningkat 4,3% dari sebelumnya 18,6% di tahun 2022, menjadi 22,9% di tahun 2023.
“Meski angka capaian Kabupaten Cirebon meningkat, tetapi kita harus tetap berupaya untuk menurunkan angka stunting sesuai dengan target nasional, yaitu 14% di tahun 2024,” ucapnya.
Wahyu menegaskan, penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi merupakan proses penilaian kemajuan kinerja Kabupaten Cirebon dalam melakukan upaya untuk memperbaiki dan melaksanakan intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program atau kegiatan.
Menurutnya, penilaian sebagaimana dimaksud, dilakukan secara bertahap, mencakup peningkatan cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitif pada lokasi fokus penanganan stunting, peningkatan cakupan rumah tangga sasaran yang dapat mengakses intervensi gizi secara terintegrasi.
“Tujuan penilaian 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Cirebon ini dalam rangka meninjau kemajuan pelaksanaan aksi konvergensi dalam upaya penurunan stunting melalui pendekatan intervensi spesifik dan sensitif, serta sebagai wujud pemberian umpan balik kepada Pemkab Cirebon tentang pelaksanaan aksi konvergensi,” katanya.
Ia meminta kepada para kepala perangkat daerah untuk melakukan kegiatan percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Selain itu, melaksanakan tahapan kegiatan dan melakukan entri data pada aplikasi, serta mengikuti target dan arahan yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Pemkab Cirebon sangat serius melakukan upaya percepatan penurunan angka stunting sebesar 14% di tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan,” terangnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.