SUARA CIREBON – Warga Kampung Situngangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menggelar doa bersama untuk para terpidana kasus kematian Vina dan Eki yang divonis seumur hidup.
Warga Situngangga juga mendukung gugatan pra peradilan yang diajukan Pegi Setiawan. Mereka berharap hakim pra peradilan terbuka pintu hatinya setelah melihat banyaknya kejanggalan.
Basari, Ketua RW 10 Kampung Situgangga, Kelirahan Karyabakti, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon mengunkapkan rencana menggelar doa bersama.
“Saya yakin sekali, anak-anak yang kini dipernjara mereka tidak bersalah. Mereka bukan pelakunya,” tutur Basari.
Basari mengungkapkan itu kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM) usai menunaikan Salat Ied dalam perayaan Hari Besar Iduladha, Senin 17 Juni 2024 di masjid setempat.
KDM sengaja salat bersama warga Situngangga, kampung tempat enam terpidana yang divonis seumur hidup oleh majelis hakim karena kasus kematian Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 lalu.
Di Situgangga, bahkan KDM sempat membagikan daging sapi. Ia memotong sehari sebelum hari H Idul Adha sebagai bagian dari tradisinya.
“Ini bukan hewan kurban, tapi hewan yang saya potong sehari sebelum Idul Adha. Maksudnya supaya sebelum Salat Ied warga sudah punya daging di rumah. Kalau hewan kurban, nanti setelah salat Ied,” tutur Kang Dedi Mulyadi.
Kepada KDM, Basari mengungkapkan keyakinannya. Ia yakin kalau anak-anak yang jadi terpidana bukan pelaku terkait kematian Vina dan Eki.
“Saya lahir dan tua disini Pak. Asli orang sini. Sangat mengenal mereka satu per satu. Mereka tidak mungkin melakukan tindakan biadab dan keji. Saya hakul yakin,” tuturnya.
Basari yang juga dituakan di Situngangga menuturkan, sejak menjadi Ketua RW tahun 2017, sempat menemui para terpidana.
“Saya temui mereka satu [er satu di lapas. Saya sengaja ngomong keras. Mereka sampai Demi Allah Demi Rasulullah. Mereka tidak melakukan dan tidak tahu-menahu,” tutur Basari.
Basari yakin kalau mereka difitnah dan dijadikan tumbal. Menurutnya, ini perbuatan dosa yang tidak bakal termaafkan.
“Sulit dimaafkan. Mereka seumur hidup di penjara untuk sesuatu yang mereka tidak kerjakan dan tidak diketahui. Keluarganya semua menderita seumur-umur karena fitnah keji ini,” tutur Basari.
Karena itu, warga Situgangga akan melakukan doa bersama memohon agar Allah SWT membukakan pintu hati para pejabat negara yang bisa membebaskan para terpidana dari hukuman.
“Kami akan doa bersama. Hayu Pak Dedi ikut kami. Nanti Senin malam,” tutur Basari.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.