SUARA CIREBON – Tawaran diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) ternyata dicueki warga Kota Cirebon yang sejak awal memprotes kenaikan PBB.
Sejumlah warga Kota Cirebon kepada Cirebon Raya mengungkapkan kalua ada semacam ‘operasi senyap’ yang dilakukan Pemerintah Kota atau Pemkot Cirebon.
Pemkot Cirebon menyebar petugas pemungut PBB dari Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) mendatangi warga.
Petugas pemungut PBB dari BPKPD merayu agar warga segera membayar PBB dengan memanfaatkan diskon pembayaran PBB.
“Kami didatangi petugas, minta agar segera bayar PBB dengan memanfaatkan diskon. Kami menolak,” tutur sejumlah warga yang mengaku telah didatangi petugas BPKPD Kota Cirebon.
Sebagian besar warga Kota Cirebon, mengaku menolak rayuan petugas pemungut pajak dari BPKPD. Bahkan saat ditawari diskon pembayaran PBB langsung ditampik.
“Kami tolak. Kami memang sengaja memboikot bayar PBB. Selama PBB tidak diturunkan secara proporsional, tawaran diskon sebesar apapun kami tampik,” tutur warga yang enggan disebut jati dirinya.
Seperti diketahui, Pemkot Cirebon membei insentif berupa diskon pembayaran PBB P2. Terkini, diskon mencapai 50 persen dengan alas an untuk memperingati Hari Jadi Kota Cirebon ke 597 tahun ini.
Diskon pembayaran PBB berkaitan Hari Jadi Kota Cirebon, berlaku sejak 2 sampai 15 Juli 2024. Namun rupanya diskon tadi tidak mempan bagi warga Kota Cirebon yang masih terus memboikot bayar PBB.
Sebelumnya, menyusul protes kenaikan PBB, warga Kota Cirebon tengah Menyusun rencana untuk melakukan tinjau ulang atau judicial review terhadap Peraturan Daerah atau Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang diikuti oleh Surat Keputusan atay SK Walikota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 berisi tentang kenaikan PBB tahun 2024 ini.
Tak tanggung-tanggung, kenaikan PBB tahun 2024 ini di atas 100 persen. Kalau dirata-rata di kisaran 300 sampai 400 persen, bahkan ada yang mencapai 1000 persen.
Kenaikan PBB memicu protes keras warga Kota Cirebon. Mereka pun melancarkan Gerakan social memboikot bayar PBB dan tengah Menyusun judicial review untuk membatalkan Perda ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami tengah mengumpulkan bukti dan saksi untuk judicial review ke MA,” tutur Hendrawan Rizal, Koordinator Paguyuban Masyarakat Menolak Kenaikan PBB di Kota Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.