Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

ASN Istri Calon Kontestan Pilkada Tidak Harus CLTN Masih Dikaji

by Islahuddin
Selasa, 23 Juli 2024
in Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
ASN Istri Calon Kontestan Pilkada Tidak Harus CLTN Masih Dikaji

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Cuti di luar tanggungan negara (CLTN) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang suami atau istrinya ikut berkontestasi dalam Pilkada, baik sebagai calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengatur, ASN yang mencalonkan diri dalam Pilkada diharuskan mengajukan CLTN.

Selain peraturan tersebut, terdapat peraturan lain yang menyatakan, istri atau suami pasangan calon (paslon) kepala daerah yang berstatus ASN, harus mengajukan CLTN.

“Peraturan lain menyebut, apabila suaminya menjadi calon maka istrinya harus ikut CLTN,” ujar Hilmi, Senin, 22 Juli 2024.

Namun berdasarkan hasil komunikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), menurut Hilmi, ada ketentuan lain yang tidak mengharuskan ASN bersangkutan untuk mengajukan CLTN.

“Jadi, ternyata ada ketentuan lain yang sepanjang tidak mengikuti proses kampanye (suaminya, red), (istrinya, red) masih diperkenankan tidak CLTN,” kata Hilmi.

Menurut Hilmi, ketentuan dua peraturan yang berbeda tersebut sampai saat ini masih diperdebatkan bahkan masih menjadi kontroversi. Pasalnya, di satu sisi regulasinya mengharuskan CLTN, namun di sisi lain ada regulasi yang tidak mengharuskan CLTN.

“Ini menjadi bahan kajian kita, apakah implementasinya harus full CLTN atau seperti apa. Nanti saya berkonsultasi dengan Pak Pj Bupati,” paparnya.

Selain itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon. Bahkan, dirinya bakal mengarahkan BKPSDM untuk berkomunikasi dengan BPSDM Jawa Barat dan BKN.

Saat ini, lanjut Hilmi, semua ASN di lingkup Pemkab Cirebon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024 ini sudah mengajukan CLTN. Namun soal keputusan yang diambil Pemkab Cirebon, Hilmi harus mengkoordinasikannya terlebih dahulu dengan pihak terkait.

“Soal keputusan, nanti kita harus koordinasikan, apakah harus diberhentikan sementara dari jabatannya termasuk status ASN-nya? ASN yang mengajukan CLTN sekarang masih ngantor karena belum ada surat resmi dari Pj Bupati,” terangnya.

Sebelumnya, SKB Lima Menteri mengatur ASN yang berkontestasi pada pemilu, baik mencalonkan diri sebagai kepala daerah, legislatif hingga mencalonkan diri sebagai presiden, harus mengajukan CLTN.

SKB tersebut juga mengatur pasangan dari calon yakni suami atau istri untuk mengajukan CLTN ketika pasangannya resmi mengikuti tahapan pemilu atau pilkada.

Sektretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho mengatakan, di Kabupaten Cirebon ada dua ASN yang pasangannya dalam hal ini suaminya ikut berkontestasi dalam pilkada 2024 ini.

Menurut Ade Nugroho, SKB tersebut memang menjaga netralitas ASN, termasuk pasangan calon yakni istrinya yang berstatus PNS.

Pengajuan CLTN istrinya tersebut harus dilakukan manakala suaminya yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah resmi mendapat rekomendasi dari partai pengusung.

“Jadi kalau istrinya berstatus ASN alangkah baiknya CLTN dari sekarang. Karena untuk menjaga netralitas ASN,” kata Ade, Selasa, 2 Juli 2024 lalu.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: ASNCirebonCLTNCutiHilmi RivaiIstriKabupaten CirebonPilkadaPilkada 2024Pilkada Kabupaten CirebonPilkada SerentakSekda Kabupaten Cirebon

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version