SUARA CIREBON – Pelanggaran melawan arus menjadi yang terbanyak selama digelarnya Operasi Patuh Lodaya.
Seperti diketahui, jajaran Satlantas Polres Majalengka melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dimulai sejak 15-28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, mengatakan hingga kini ratusan pengendara yang terbukti melanggar ketertiban berlalu lintas diberikan sanksi tilang dan teguran.
“Pelanggaran paling banyaknya adalah melawan arus, tidak memakai helm, dan melampaui batas kecepatan maksimal,” ujar Mochammad Ali, Selasa, 30 Juli 2024.
Ali mengatakan, pengendara yang melawan arus menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat operasi yang dilaksanakan secara stasioner hingga mobile tersebut.
Pihaknya mengakui, titik yang paling sering ditemukan pengendara yang melawan arus ialah di sekitar Alun-Alun Majalengka, khususnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, ruas jalan tersebut menerapkan satu jalur dari arah Pasar Mambo menuju Masjid Agung Al Imam, tetapi petugas kerap menemukan para pengendara yang melintas dari arah berlawanan.
“Paling banyak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran seperti itu di Alun-Alun Majalengka dan biasanya mereka juga tidak mengenakan helm,” kata Mochammad Ali.
Ali menyampaikan, tindakan melawan arus tersebut sangat membahayakan tidak hanya keselamatan pengguna jalan lainnya, namun bagi pengendara itu sendiri.
Karenanya, ia mengingatkan seluruh pengemudi kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka untuk selalu menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Tidak hanya kepolisian, masyarakat juga turut bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.