SUARA CIREBON – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon meminta lelang barang milik daerah yang ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti meja, kursi, alat-alat elektronik, alat-alat listrik dan barang lain yang tidak layak pakai, harus melalui proses pengajuan dari SKPD yang bersangkutan.
Hal itu dikemukakan, Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana kepada awak media, Kamis, 1 Agustus 2024.
Menurut Yuyun Wahyu, pejabat di BKAD merupakan pejabat penatausahaan yang hanya bertugas melakukan eksekusi lelang barang milik daerah yang ada di SKPD. Sehingga, lelang sejumlah barang milik daerah di masing-masing SKPD yang tidak layak pakai, harus melalui proses pengajuan dari SKPD.
Dalam pengajuan tersebut, pihak SKPD harus menjelaskan nama atau jenis barang-barang yang akan dilelang.
“BKAD hanya sebatas eksekusi (melelang, red), berdasarkan pengajuan dari SKPD terkait barang yang akan dilelang. Biasanya yang kecil-kecil seperti kursi, meja atau sejenis meubeler lainnya, barang-barang elektronik, alat listrik dan lainnya,” ujar Yuyun.
Menurut Yuyun, dalam prosesnya, lelang barang milik daerah tetap bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Termasuk, lelang barang yang masuk kategori barang-barang kecil tersebut.
Yuyun meminta kepada semua SKPD untuk melakukan update barang milik daerah. Update dilakukan agar BKAD mengetahui barang milik daerah yang masih dalam kondisi baik maupun yang sudah rusak.
“Kami kan tidak tahu karena semua by sistem. Kalau tidak diupdate, mana kami tahu kondisi barang itu masih baik atau tidak. Jadi diimbau untuk update kondisi barang di SKPD masing-masing,” tutur Yuyun.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Yadie Syarief Hidayat menambahkan, Dinas Kesehatan berencana melelang alat-alat kesehatan yang sudah tidak layak pakai atau dalam kondisi rusak. Namun ia mengaku belum tahu jenis barang yang akan dilelangkan tersebut.
Pasalnya, pengajuan lelang secara resmi dari SKPD tersebut masih belum masuk ke BKAD. Rencana lelang alat kesehatan dari dinas tersebut baru disampaikan secara lisan.
“Dalam waktu dekat sih motor di dinas pendidikan akan dilelang. Informasinya sih sudah mengajukan permohonan pengajuan penjualan dan sudah masuk ke KPKNL, tinggal menunggu penjadwalan pengumuman saja dari KPKNL,” kata Yadie.
Ia mengatakan, saat ini BKAD tengah menginventarisir barang milik daerah yang sudah tidak terpakai atau rusak. Namun, upaya tersebut juga membutuhkan laporan dari SKPD perihal penghapusan barang milik daerah di masing-masing SKPD.
“Mekanismenya tetap dinas harus bisa menjelaskan barang milik daerah tersebut dinyatakan sudah tidak layak digunakan. Setelah itu baru proses pengajuan,” paparnya.
Untuk tahun depan, imbuh Yadie, BKAD akan melakukan sensus barang milik daerah dari mulai yang terbesar, seperti tanah, jalan, gedung sampai yang kecil-kecil seperti mebeler, alat elektronik, alat kelistrikan dan lainnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.