SUARA CIREBON – Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera merancang dan menetapkan titik Nol Kilometer (0 km) yang menjadi calon ibu kota Kabupaten Cirebon Timur.
Hal itu dikemukakan Sekretaris FCTM, H Taufik Ridwan, dalam konferensi pers, di salah satu kafe di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jumat, 9 Agustus 2024.
“Penentuan titik 0 kilometer ini penting dilakukan, karena ini sebagai langkah awal dalam perencanaan tata ruang wilayah (RTRW) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Ini penting untuk memenuhi syarat pembentukan Daerah Persiapan sesuai dengan prinsip dikembangkan terlebih dahulu lalu dimekarkan,” kata Taufik Ridwan.
Taufik menjelaskan, FCTM berkomitmen untuk mengadvokasi Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menyusun kebijakan yang berbasis kearifan lokal terkait Cirebon Timur. Termasuk perancangan logo daerah dan penggalian kekhasan budaya. Ini bertujuan untuk memperkuat identitas dan karakter Cirebon Timur.
“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat dalam mempercepat pembangunan yang merujuk kepada indikator-indikator Kapasitas Daerah Cirebon Timur yang masih kurang,” ungkapnya.
Taufik menegaskan, langkah tersebut harus segera ditindaklanjuti pasalnya Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) sebagai syarat akademis CDOB Cirebon Timur telah selesai dilaksanakan. Sehingga, lanjut dia, untuk memuluskan langkah pengajuan CDOB Cirebon Timur, saat ini hanya tinggal dua langkah lagi.
“Alhamdulillah Kapasda sudah selesai. Artinya, kita tinggal dua langkah lagi, apa yang menjadi harapan dan perjuangan yang selama ini kita lakukan akan segera terwujud,” ucapnya.
Dua langkah yang dimaksud adalah mengejar Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Oleh sebab itu, FCTM pun mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera menyerahkan hasil Kapasda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu FCTM pun, meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar segera membahas hasil tersebut dengan DPRD Provinsi dan menyerahkannya kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diteruskan ke DPR RI guna dibahas menjadi draft RUU (Rancangan Undang-Undang).
“Kita akan terus kawal dan percepat SKB tingkat Provinsi Jawa Barat dan juga kita desak agar Penjabat (Pj) Gubernur bisa segera tanda tangani SKB Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, pekan depan pihaknya akan melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Jawa Barat untuk membicarakan tentang SKB di tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Senin kita akan ke Bandung dan bertemu Pj Gubernur, terkait ada kewenangan atau tidak PJ tanda tangani SKB. Kita akan obrolkan baik dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Pihaknya akan kejar surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar CDOB Cirebon Timur menjadi skala prioritas menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Jawa Barat.
“Diharapkan di tahun 2025 di tingkat pusat selesai berikut dicabutnya moratorium DOB oleh presiden baru,” harapnya.
Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Cirebon Timur untuk bersiap dan bersama-sama membangun daerah, terutama dalam aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan.
“Mari kita wujudkan Cirebon Timur sebagai Daerah Persiapan Otonomi Baru yang mandiri. Bersama-sama, kita bangun masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.