SUARA CIREBON – Hanya ada satu kata, lawan!!! Kalimat tersebut kerap dipekikkan orator aksi demonstrasi mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
Setiap kali kalimat tersebut dipekikkan dengan lantang, langsung disambut oleh ratusan peserta aksi dengan kata yang tak kalah membakar semangat, yakni lawan!
Aksi unjuk rasa (Unras) ratusan mahasiswa UMC pada Jumat, 23 Agustus 2024 2024 itu, dimulai di perempatan lampu merah komplek perkantoran Pemkab Cirebon.
Aksi para mahasiswa di perempatan jalan tersebut sempat menutup arus lalu lintas dari empat arah. Aksi dilakukan dengan membentangkan bendera merah putih panjang dan menyanyikan lagu kebangsaan di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian Polresta Cirebon dan jajaran.
Setelah perwakilan para mahasiswa silih berganti menyuarakan tuntutan sekira 15 menit, para demonstran melanjutkan aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon dengan berjalan kaki.
Di depan gedung DPRD, aksi unjuk rasa diwarnai dengan pembakaran ban bekas. Di sela-sela orasi menolak disahkannya revisi UU Pilkada itu, massa meminta ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi untuk keluar menemui mereka.
Salah satu mahasiswa bernama Gimnastiar kemudian membacakan tujuh tuntutan dari aksi mereka setelah Mohammad Luthfi hadir di tengah-tengah para demonstran.
Tujuh tuntutan aksi mahasiswa UMC tersebut adalah:
- Menolak ketat transisi demokrasi bagi kepentingan perorangan atau kelompok tertentu.
- Meminta Presiden Joko Widodo bertanggungjawab atas kegaduhan yang terjadi per hari ini.
- Mengutuk dan menolak segala bentuk pembegalan konstitusi yang dilakukan oleh DPR RI.
- Mendesak KPU untuk dapat patuh sepenuhnya kepada putusan MK nomot 60 dan nomot 10 tentang Pilkada.
- Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat dimanapun.
- Mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan para mahasiswa yang ditangkap saat melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus kemarin.
- Menolak revisi UU TNI-Polri.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Lutfi mengapresiasi aksi para mahasiswa yang dinilainya sebagai penjaga demokrasi di Indonesia.
Luthfi meminta agar aksi para mahasiswa juga harus berjalan sesuai konstitusi. Sejauh ini berdasarkan informasi dari media, kata Luthfi, DPR juga sejalan dengan tuntutan para mahasiswa di seluruh Indonesia.
Dimana, pelaksanaan Pilkada dipastikan akan menggunakan putusan MK. “Teman-teman harus bungkus gerakan ini dengan konstitusi, tidak boleh makar. Karena keputusan DPR memang harus dijaga dan dikawal,” ujar Luthfi.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Cirebon juga sejalan dengan aspirasi para mahasiswa tersebut. Namun, Luthfi meminta mahasiswa untuk terus menjaga demokrasi di negeri ini. “DPRD sejalan dengan mahasiswa, asal mahasiswa tidak kenal lelah menjaga demokrasi,” ungkap Luthfi.
Setelah tujuh point yang menjadi tuntutan para demonstran tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, massa kemudian membubarkan diri.***