Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Datang Langsung ke TKP Kasus Vina Cirebon, Sidang Pemeriksaan Setempat Bakal Yakinkan Hakim

by Rakisa
Rabu, 25 September 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Datang Langsung ke TKP Kasus Vina Cirebon, Sidang Pemeriksaan Setempat Bakal Yakinkan Hakim

Majelis hakim sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di PN Kota Cirebon.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Tim pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon terus mengajukan permohonan agar majelis hakim sidang PK (Peninjauan Kembali) menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di Jalan Saladara, Kota Cirebon.

Dengan sidang PS, majelis hakim akan memperoleh gambaran utuh tentang kondisi dan situasi langsung di lapangan di Jalan Saladara, tempat yang ada dalam perkara kasus Vina cirebon.

“Kami mengajukan permohonan PS. Ini sangat penting, supaya majelis hakim memperoleh pemahaman lapangan secara utuh,” tutur Jutek Bongso, koordinator tim pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon, Selasa malam, 24 Septembewr 2024, dalam wawancara di Stasiun TV Nusantara.

Jika ada sidang PS, majelis hakim bisa melihat sendiri secara langsung Jalan Saladara sehingga punya pemahaman yang utuh terhadap sutuasi dan kondisi lapangan.

“Kami mengajukan permohonan PS pada malam hari, di jam sesuai yang disebutkan dalam putusan pengadilan tahun 2016, yakni sekitar jam 22.00 WIB,” tutur Jutek Bongso.

Kendati ada perubahan antara situasi dan kondisi tahun 2024 dengan 2016, namun sidang PS penting dilakukan agar majelis hakim bisa mencerna langsung dengan logika di lapangan.

“Tahun 2024 sekarang aja masih gelap, kita bisa bayangkan bagaimana delapan tahun lalu di tahun 2016. Sidang PS ini penting supaya hakim bisa tahu sendiri situasi dan kondisi lapangan,” tutur Jutek Bongso.

Sidang PS ini untuk membuktikan apakah pengakuan Aep yang melihat anak-anak nongkrong di depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon masuk akan dan logis atau sebaliknya.

“Kemarin sidang sudah ada ahli mata memberikan kesaksian. Nah dengan sidang PS, apakah kesaksian ahli masuk akal atau tidak. Mana yang majelis hakim percaya, kesaksian ahli dan kondisi lapangan, atau pengakuan Aep,” tutur Jutek Bongso.

Sidang PS, juga sekaligus mengakhiri imajinasi pihak tertentu yang membuat peta dan denah Jalan Saladara, namun peta dan keterangannya membingungkan karena tidak berkesusaian dengan kondisi Jalan Saladara.

“Biar majelis hakim tahu sendiri saja. Soalnya sekarang banyak tukang sulap. Jarak 120 meter dibilang 6 meter. Kita tidak mau polemik yang tidak jelas. Sidang PS akan menjawab semuanya,” tutur Jutek Bongso.

Menurut Jutek Bongso, dengan sidang PS dan setelah mendengarkan keterangan ahli mata, majelis hakim bisa mencocokan dengan kesaksian Aep yang menjadi salah satu dasar pemidanaan seumur hidup kepada para terpidana kasus Vina Cirebon.

Dalam kesaksiannya, Aep menyebutkan Eky dan Vina itu diikuti delapan temannya, menggunakan sepeda motor. Lalu dilempari oleh para pelaku di depan SMP Negeri 11.

Setelah dilempari, lalu kabur dan terjadi kejar-kejaran. Cerita berikutnya, seperti dalam berkas hasil persidangan tahun 2016, terjadi pembunuhan dan pemerkosaan.

“Banyak hal janggal. Dari jarak 120 meter, malam hari dengan cahaya terbatas, Aep bisa melihat secara jelas. Sampai pada muka dan detail motornya. Lalu bisa mengingat semuanya. Mungkin dia lihat di CCTV atau pakai teleskop kali,” tutur Jutek Bongso.

Kemudian, berdasar putusan persidangan tahun 2016 lalu, setidaknya ada 12 unit motor. Tapi yang diakui 8 motor. Lalu 4 unit motor lainnya kemana. Dalam persidangan tahun 2016 tidak dihadirkan.

“Kejanggalan lain, disebutkan Eki dan Vina diikuti delapan temannya. Tapi yang diminta kesaksian hanya Liga Akbar. Tujuh teman lainnya siapa saja dan kemana. Belakangan, Liga Akbar pun mencabut keterangannya,” tutur Jutek Bongso.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonEkiHakimKasus Vina CirebonPemeriksaan SetempatPeninjauan KembaliPKSidangVina

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version