SUARA CIREBON – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyebut, keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang menunjuk dirinya menjadi ketua DPRD Kabupaten Cirebon masa bakti 2024-2029, tidak sampai menimbulkan gejolak di internal PDIP. Pasalnya, telah menjadi keharusan bagi seluruh kader untuk patuh pada keputusan partai.
“Selama itu sudah menjadi keputusan partai, maka kader wajib patuh pada putusanan tersebut. Jadi saya rasa tidak ada konflik di internal,” ujar Sophi, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dengan agenda penetapan pimpinan fraksi, Senin, 30 September 2024.
Sophi memastikan, SK penetapan sebagai ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang dikeluarkan DPP PDIP pun sudah diterima dan diserahkan ke sekretariat dewan untuk diproses. Artinya, sebentar lagi dirinya akan ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029.
“SK sudah saya pegang dan dalam waktu dekat akan dilantik. Mungkin tanggal 16 bulan ini saya akan dilantik sebagai ketua dewan definitif,” kata perempuan yang menjabat sebagai sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon tersebut.
Saat disinggung terkait instruksi DPP PDIP Nomor 6647/IN/DPP/IX/2024 yang melarang anggota dewan terpilih menggadaikan SK ke bank, Sophi memilih tak banyak berkomentar.
Begitu pun terkait riak-riak yang muncul dari sejumlah kader PDIP yang tidak puas dengan keputusan DPP terkait penunjukan dirinya sebagai ketua DPRD Kabupaten Cirebon 2024-2029. Sophi mengaku lebih memilih fokus menghadapi Pilkada 2024 yang saat ini tengah memasuki tahapan kampanye.
“Saat ini, semua anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDIP sedang fokus kepada Pilkada, karena kami menargetkan kemenangan untuk pasangan Imron-Agus Kurniawan Budiman (Beriman),” kata Sophi.
Untuk diketahui, sejumlah kader PDIP Kabupaten Cirebon meloantarkan ketidakpusan terhadap keputusan DPP PDIP yang menunjuk Sophi Zulfia sebagai ketua definitif DPRD Kabupaten Cirebon masa tugas 2024-2029.
Salah satu kritikan keras dilontarkan, kader PDIP, Ade Riyaman yang mengatakan, pentingnya memilih pemimpin yang berpengalaman dan berintegritas. Ade menilai, Sophi belum memiliki pengalaman dalam mengelola DPRD Kabupaten Cirebon yang memiliki segudang pekerjaan rumah.
“Salah satu faktor tidak majunya Kabupaten Cirebon ada di pucuk pimpinan DPRD yakni ketua DPRD. Karena DPRD memiliki fungsi pengawasan dan budgeting (anggaran),” ujar Ade kepada awak media, Senin, 30 September 2024.
Menurutnya, sosok ketua DPRD harus memiliki integritas dan kompetensi yang disertai dengan pengalaman memadai dan komitmen kuat.
“Saya rasa permasalahan ini tidak bisa dijadikan ajang coba-coba karena harus melewati pertimbangan yang cukup matang sebelum dikeluarkan Surat Keputusan (SK). Karena kita sama-sama tahu ada permasalahan yang harus disikapi saat ini,” katanya.
Ade mengatakan ketua DPRD harus bisa mengatur porsi APBD yang benar-benar prorakyat, dan juga sistim pengawasan dari penggunaan uang rakyat tersebut.
“Jadi yang perlu kita tanyakan bersama adalah sudahkah sesuai kompetensi terkait penetapan ketua DPRD? Kita hanya mengamati akan tetapi kita juga punya kewajiban untuk mengingatkan partai,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.