SUARA CIREBON – Rapat paripurna penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon yang sedianya digelar, Selasa, 1 Oktober 2024, terpaksa diundur.
Mundurnya penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon itu, disebabkan belum adanya pengajuan nama calon dari Fraksi PKB.
Sesuai regulasi, pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon terdiri atas ketua dibantu tiga wakil ketua. Sebagai partai pemenang kedua di Kabupaten Cirebon pada Pemilu 2024 lalu, PKB berhak atas kursi wakil ketua DPRD.
Informasi yang berhasil dihimpun dari internal PKB menyebut, DPC sudah menyiapkan dua anggota legislatif untuk menduduki posisi pimpinan DPRD. Dua nama kader yang disiapkan adalah H Darusa dan R Hasan Basori (RHB).
Namun hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) DPP PKB terkait kader yang diberi mandat sebagai pimpinan DPRD dari dua nama yang telah diajukan tersebut, belum juga turun.
Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Abdul Muiz Syarozie, menuturkan, sejak dua bulan lalu, DPP telah mengeluarkan arahan untuk mengadakan rapat internal guna menetapkan pimpinan definitif.
Menurut Muiz, pihak DPC menindaklanjuti dengan menggelar rapat internalyang menghasilkan dua nama yakni H Darusa dan R Hasan Basori untuk diajukan ke DPP.
“Anehnya, sampai awal Oktober, usulan pimpinan definitif belum diserahkan. DPP sudah merekomendasikan untuk mengadakan rapat guna menentukan komposisi pimpinan definitif, termasuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan),” kata Muiz, Rabu (2/10/2024).
“Kenapa tiba-tiba ada informasi bahwa usulan pimpinan definitif DPRD tersebut belum diserahkan. Padahal, SK dari DPP sudah ada,” lanjutnya.
Ia menduga ada intervensi dari pihak luar yang ingin mengendalikan DPC PKB Kabupaten Cirebon. Ditambah, lanjut Muiz, pihak internal DPC yang belum solid, sehingga memperuncing konflik di internal PKB.
“Kan perintah untuk mengadakan rapat sudah diberikan. DPP pun tidak intervensi ke daerah. Yang menjadikan begini, ya orang-orang di Cirebon sendiri,” katanya.
Muiz menyinggung adanya kemungkinan pengaruh eksternal yang turut memperumit situasi.
“Nama yang direkomendasikan oleh DPP, sudah ada, SK-nya sudah keluar. Tapi kenyataannya usulan nama tersebut belum diserahkan, ini menunjukkan bahwa ada masalah di internal DPC PKB Kabupaten Cirebon,” tutup Muiz.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.