SUARA CIREBON – Kang Dedi Mulyadi (KDM) ungkap bahwa sejumlah daerah di Jawa Barat harus dipecah. Terutama yang penduduknya padat dan wilayahnya luas.
Pemekaran di sejumlah daerah menjadi salah satu yang menjadi perhatian KDM bila terpilih sebagai Gubernur Jabar.
Menurut KDM, ada tantangan cukup serius terkait dengan pemerataan pembangunan di Jabar yang berhubungan dengan kepadatan penduduk dan luas wilayah.
“Salah satu solusi mengatasi itu, antaranya ialah pemekaran. Sejumlah daerah padat dengan wilayah luas, mesti dipecah,” tutur KDM.
Kang Dedi Mulyadi menjelaskan, di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Jabar masalah pemekaran menyita perhatian.
Pemekaran sejumlah daerah di Jabar pada akhirnya menimbulkan kesenjangan antar pemerintah daerah.
“Contohnya Kota Banjar, Kota Cimahi, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, dan Kota Sukabumi,” tutur KDM.
Sampai saat ini, daerah-daerah hasil pemekaran itu sulit berkembang, dan pembangunan infrastruktur tertinggal.
“Ini karena anggaran yang dimiliki habis untuk belanja pegawai pemerintahan,” tuturnya.
KDM akan mereview dimana letak persoalan terjadinya kesenjangan justru setelah terjadi pemekaran. Selain itu, konsep pemekaran ke depan harus lebih komprehensif.
“Tidak cukup hanya dengan semangat yang kadang emosional, tanpa diperkuat dengan kajian mendalam. Ini bukan soal kemerdekaan negara, tapi soal pemekaran. beda konteksnya. Semangat saja tidak cukup,” tutur KDM.
Dalam pendangannya, jika tiap daerah memiliki jumlah penduduk merata, pendistribusian anggaran tiap daerah akan relatif adil dan merata.
Nantinya, tiap daerah mampu membangun banyak infrastruktur walau nilainya tidak terlalu besar. Karena itu, konsep pemekaran harus memperhatikan banyak aspek.
KDM setuju jika pemekaran wilayah bagian dari akselerasi pembangunan dan distribusi alokasi anggaran.
“Daerah-daerah seperti Sukabumi, Garut dan Cianjur perlu dibagi menjadi dua. Untuk mengoptimalkan pemerintahan dan pengembangan daerah,” tutur KDM.
Kang Dedi Mulyadi menjelaskan pentingnya pembagian wilayah terutama bagi daerah dengan jumlah penduduk di atas tiga juta.
“Namun tetap pemekaran yang dilakukan berdasar kajian lebih lengkap agar tidak menjadi kontra produktif bagi pengembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tutur KDM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.