SUARA CIREBON – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Cirebon menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak serta pemahaman Peraturan Menteri Desa (Permendes).
Sosialisasi tersebut digelar di Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ketua PKBH, Ahmad Khoirudin MH menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat kampus setempat.
Melalui kegiatan tersebut, Ahmad Khoirudin menekankan pentingnya kolaborasi antara dosen dan mahasiswa, yang tidak hanya mengasah keterampilan praktis mahasiswa dalam memahami hukum di lapangan.
“Tetapi juga mempererat sinergi antara tenaga pengajar dan peserta didik dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” katanya.
Ahmad Khoirudin mengungkapkan, dampak buruk perkawinan anak ini seperti memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.
“Selain itu, kami juga memberikan pemaparan mengenai pentingnya Permendes untuk mendorong kemandirian masyarakat desa dari sisi hukum dan kemasyarakatan,” jelasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.