SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya bersama Forkopimda meninjau gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon di Blok Wadas, Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Rabu, 30 Oktober 2024.
Menurut Wahyu Mijaya, peninjauan gudang tersebut untuk memastikan kesiapan KPU dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 ini.
“Kami bersama forkopimda hadir untuk melihat kesiapan KPU,” ujar Wahyu.
Dari hasil peninjauan tersebut, lanjut Wahyu, diketahui sebanyak 27 dari total 51 item logistik Pilkada 2024 sudah diterima KPU Kabupaten Cirebon. Dari 27 item yang sudah ada di gudang tersebut, sebagian besar merupakan logistik utama seperti kotak suara, surat suara, bilik suara dan lainnya.
“Artinya masih ada 24 item logistik yang belum ada, tetapi bagian besar seperti kotak suara, bilik suara dan lainnya sudah. Bagian-bagian kecil yang harus disiapkan KPU itu belum ada. Tapi insyaallah dalam proses waktu (dekat, red) ini sudah siap,” kata Wahyu.
Saat melakukan peninjauan di gudang logistik tersebut, pihaknya menerima laporan adanya sembilan kotak suara yang tidak presisi. Kesembilan kotak suara tersebut sudah dikembalikan dan saat ini tengah menunggu pengembalian.
“Insyaallah pada waktunya akan siap, kita pantau terus kesiapan logistik sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilakukan KPU,” terang Wahyu.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati mengatakan, jumlah surat suara yang sudah ada di gudang logistik untuk Pilgub sebanyak 597 koli. Sedangkan surat suara Pilbup jumlahnya 598 koli. Selain itu, pihaknya juga sudah mempersiapkan 2000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Item kelengkapan lain seperti lem, alat bantu coblos untuk tuna netra itu belum ada, lalu karet, plastik besar juga belum. Target kita di tahap tiga, pada H-14 kita sudah masuk penyempurnaan kelengkapan logistik. Sehingga H-5 kita sudah distribusi,” kata Esya.
Ia menjelaskan, surat suara Pilbup Cirebon yang dikirim pihak percetakan sudah diterima semua oleh KPU. Untuk proses selanjutnya, KPU akan melakukan penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara yang dijadwalkan pada tanggal 3 November nanti.
“Langkah selanjutnya adalah penyortiran, sesuai atau tidak jumlahnya, ada atau tidaknya surat suara yang rusak,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.