SUARA CIREBON – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa 12 November 2024 kembali mendatangi Gedung Setda (Sekertariat Daerah) Pemerintah Kota Cirebon di Jln Siliwangi setempat.
Terdiri dari sejumlah anggota, tim dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari setempat, Slamet Haryadi, SH, MH.
Tak hanya dari kejari, tim juga dilengkapi dengan sejumlah ahli bangunan. Mereka kembali memeriksa sejumlah titik di bangunan Gedung Setda yang berlantai delapan tersebut.
Jika sebelumnya, tim memeriksa lantai dasar gedung, kali ini pemeriksaan tim Kejari dilakukan di tiap-tiap lantai.
“Tergantung. Kita periksa dulu lantai 1. Nanti kalau dibutuhkan, kita naik memeriksa lantai 2 dan seterusnya,” tutur Slamet Haryadi.
Pemeriksaan masih bersifat kuantitatif. Tim akan melihat kondisi tiap lantai, dikaitkan dengan gambar dan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dari tiap lantai dan gedung secara keseluruhan.
“Sifatnya masih kuantitatif. Kita lihat penampakan luar, dikaitkan dengan RAB dan gambar,” tuturnya.
Setelah pemeriksaan kuantitatif, tim Kejari Kota Cirebon, rencananya akan melanjutkan dengan pemeriksaan kualitatif, terkait dengan volume dan kualitas bahan-bahan yang digunakan untuk pembangunan Gedung Setda.
“Setelah pemeriksaan kuantitatif, baru kita ke pemeriksaan kualitatif,” tuturnya.
Tim memeriksa sejumlah ruangan seperti kondisi pilar, tembok plafon, lantai termasuk uji beton yang di sejumlah titik sebagai sampel.
Slamet Hariyadi menambahkan, pemeriksaan ini masih merupakan rangkaian penyelidikan atas dugaan adanya kerugian negara dalam proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
Karena masih tahap penyelidikan, belum ada pihak yang ditetapkan statusnya terkait proses penegakan hukum.
“Masih penyelidikan. Ada sekitar dua puluh telah dimintai keterangan. Kita belum tahu bagaimana nantinya dari penyelidikan ini,” tutur Slamet Hariyadi.
Seperti diketahui,Kejari Kota Cirebon membuka penyelidikan atas dugaan adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara dalam pembangunan gedung Setda Kota Cirebon.
Gedung berlantai delapan yang terletak di belakang halaman Balai Kota Cirebon di Jln Siliwangi dibangun tahun 2014 dan selesai pada April 2018.
Selama proses pembangunan ada keterlambatan dari target semula dari pembangunan gedung yang nilai totalnya mencapai Rp. 86 miliar lewat multiyears atau beberapa tahun anggaran.
Kerugian negara yang sudah terlihat, berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp.11,3 miliar dari denda keterlambatan pembangunan, dan kelebihan bayar Rp. 1,8 miliar.
Pihak kontraktor pembangunan gedung Setda Kota Cirebon, PT Rivomas Penta Surya, baru bayar cicilan Rp.1,7 miliar.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.