SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon akan melaksanakan debat publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, di Hotel Aston Cirebon pada, Rabu, 20 November 2024 pukul 09.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, tema dalam debat publik kali ini adalah “Tata Kelola Pemerintahan, Reformasi Birokrasi, Kolaborasi Pembangunan, serta Keberpihakan Terhadap Kelompok Rentan dan Difabel untuk Memperkokoh Semangat Kebangsaan di Kabupaten Cirebon”.
“Format debat kandidat terakhir ini sama seperti debat sebelumnya. Hanya saja, ada sedikit perbedaan,” ujar Esya Kurnia Puspawati, Selasa, 19 November 2024.
Perbedaan pada debat kali ini, lanjut Esya, salah satunya, paslon boleh kembali memaparkan visi misi dan program unggulan. Perbedaan lainnya adalah subtema akan dibagi masing-masing dalam empat indikator.
“Subtema itu, yang pertama, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Kedua, Pancasila sebagai ideologi bangsa dalam pencegahan gerakan ekstrimisme dan moderasi beragama,” katanya.
Ketiga, lanjut Esya terkait reformasi birokrasi yang lincah dan bersih untuk pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusi. Keempat, kolaborasi pemerintahan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kaum difabel dan kaum rentan.
“Dari masing-masing subtema itu muncul empat indikator, dan semua tema, subtema dan indikator itu sudah diinformasikan kepada LO dan pasangan calon. Debat terkahir ini dipastikan tidak ada layar atau monitor di luar venue,” katanya.
Selain itu, mbuh Esya, paslon tidak lagi menggunakan mikrofon klip on, karena ada kekhawatiran saat dalam sesi tanya jawab klip on mati mendadak. Sebagai gantinya, akan menggunakan microphone biasa.
“Untuk tim perumus masih sama seperti debat kandidat pertama yakni, Aji Halim Rahman SH MH, KH Marzuki Wahid, MA dan Fahmy Iss Wahyudy, MI Pol. Sementara untuk tim panelis semuanya berubah, mereka di antaranya, Hariyadi PhD, Dr H Chaerul Shaleh MAg, Dott Mag Erwin Natosmal Oemar SH, Abdul Nasir ME Sy dan Lailatul Qoimah SThI MSi,” jelasnya.
Esya menjelaskan, Hariyadi merupakan akademisi Sosiologi Unsud, Chairul akademisi Hukum Islam UIN Gunungjati Bandung, Erwin akademisi bidang hukum dan peneliti lulusan Italia, Abdul Nasir akademisi bidang ekonomi UIN Cyber Syeikh Nurjati Cirebon, sementara Lailatul merupakan dosen ISIF Cirebon.
“Debat terakhir yang diselenggarakan KPU Kabupaten Cirebon itu dapat juga disaksikan melalui stasiun televisi TVRI Regional Bandung,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Permas) dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid menuturkan, saat debat kandidat, calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati dilarang membawa massa dan Alat Peragam Kampanye (APK) atau bahan kampanye.
“Yang diperbolehkan adalah atribut yang melekat dibadan. Jadi dalam debat nanti, yang boleh masuk itu 50 orang per paslon. 50 orang ini, sudah termasuk paslon ya,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.