SUARA CIREBON – Iklas bin Nurkhafi (IBN), warga Blok Kimangku, Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di Kali Cibulu, desa setempat, Sabtu, 1 Februari 2025 malam.
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban yang masih berusia 15 tahun sedang memancing ikan bersama teman-temannya di sekitar pintu air sungai tersebut.
Sekitar pukul 15.30 WIB, korban bersama teman-temannya pergi ke Kali Cibulu untuk memancing. Namun, berbeda dari teman-temannya, korban memilih lokasi mancing di sekitar pintu air.
Setelah dirasa hari semakin sore, sekitar pukul 17.00 WIB, rekan-rekan korban berniat pulang ke rumah masing-masing. Mereka lalu mendatangi lokasi korban ditinggal sendirian memancing. Setelah dipanggil dan dicari, tidak juga muncul, mereka menduga korban mendahului pulang ke rumahnya.
Namun, saat sampai di rumah dan ditanyakan kepada ibunya, dijawab korban masih belum pulang. Pihak keluarga menyadari korban hilang lantaran tak kunjung pulang rumah hingga memasuki waktu azan maghrib. Sehingga orang tua korban melaporkan masalah itu ke perangkat desa setempat.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Polsek Gempol mendapat laporan orang hilang. Pihak Polsek Gempol bergerak cepat, bersama tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan dibantu petugas BPBD Kabupaten Cirebon dilakukan upaya pencarian.
Tim SAR gabungan penyisir tempat kejadian awal sampai ke pintu air Kali Cibulu. Upaya pencarian turut melibatkan warga setempat. Beberapa warga bahkan sampai turun ke sungai untuk mencari korban.
Sekitar pukul 23.00, korban akhirnya ditemukan di sekitar pintu air Kali Cibulu, dalam keadaan sudah meninggal dunia. Korban pun langsung dibawa ke rumah duka.
Pihak Polsek Gempol langsung menghubungi Puskesmas Palimanan untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Dugaan sementara korban terpeleset di sungai yang tak jauh dari tempatnya memancing ikan. Hasil pemeriksaan pihak tenaga medis Puskesmas Palimanan, korban meninggal dunia akibat tenggelam. Sementara di tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan mengatakan, keterangan petugas Puskemas Palimanan diperkuat hasil pemeriksaan Tim Inafis Polresta Cirebon yang datang ke rumah duka.
“Dugaan sementara korban terpeleset jatuh di kali yang tak jauh dari tempatnya memancing ikan,” kata Kompol Rynaldi Nurwan kepada Suara Cirebon, Minggu, 2 Februari 2025 siang.
Menurut Rynaldi pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan visum terhadap jenazah korban.
“Keluarga korban telah menerima kenyataan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia karena tenggelam dan meyakini tidak ada hal yang mencurigakan dari kematian anak mereka,” ujarnya.
Pihak keluarga selanjutnya mengurus keperluan jenazah, seperti memandikan hingga menyiapkan proses pemakaman korban.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.