SUARA CIREBON – Ribuan pekerja dari PT. Yihong Novatex Indonesia dan PT Long Rich Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa, 11 Maret 2025.
Aksi tersebut digelar menyusul proses pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Yihong Novatex Indonesia terhadap ribuan pekerja yang dinilai secara sepihak.
Pantauan Suara Cirebon, massa pengunjuk rasa sempat terlibat saling dorong dengan pihak kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang kantor Bupati. Ketegangan juga sempat muncul usai sejumlah oknum pengunjuk rasa melemparkan botol kecil air mineral ke arah barikade polisi.
Beruntung, ketegangan dapat diredam, usai perwakilan para demonstran diperkenankan masuk untuk beraudiensi dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Salah seorang perwakilan pekerja, Suryana, menegaskan, aksi unjuk rasa dilakukan untuk mendesak PT Yihong Novatex Indonesia agar tidak melakukan PHK secara sepihak. Bahkan, PHK juga dilakukan terhadap Human Resource Development (HRD) divisi yang mengelola sumber daya manusia (SDM) di perusahaan tersebut.
“Kita bingung, kenapa kok HRD bisa di-PHK? Sementara kan gajian kita tanggal 14 ini. Sekarang HRD di PHK siapa yang menghitung gaji kita? Kenapa HRD di-PHK?” tanya dia.
Sejauh ini, dirinya menduga, pihak pabrik telah mengelabuhi para pekerja dengan menyebut bahwa perusahaan mengalami pailit. Namun, pengakuan pailit tersebut tidak dapat dibuktikan oleh pihak perusahaan.
“Harapan kami cuma ingin seluruh karyawan PT Yihong Novatex Indonesia yang jumlahnya seribu lebih, bisa dipekerjakan kembali secepatnya,” kata Suryana.
Ia juga menduga, perusahaan tidak mau mengikuti peraturan dari pengawas tenaga kerja (Wasnaker) yang meminta para pekerja diangkat menjadi karyawan.
“Yang harus diangkat jadi karyawan tetap itu 617 orang. Tetapi perusahaan tidak mengangkat, bahkan pekerja di-PHK dengan segala alasan,” paparnya.
Suryana menjelaskan, PHK massal dilakukan pihak perusahaan pada 10 Maret kemarin. Pemutusan hubungan kerja itu dilakukan setelah sejumlah pekerja melakukan aksi mogok untuk solidaritas karena tiga karyawan telah di-PHK lebih dulu.
“Ada tiga pekerja yang terkena PHK, kami lakukan mogok kerja karena spontanitas. Mereka bertiga merupakan rekan kami, tetapi imbasnya ribuan pekerja terkena PHK sepihak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hasil audiensi dengan Pemkab Cirebon ini merupakan angin segar bagi para demonstran, karena Pemkab Cirebon berjanji akan membantu para pekerja yang terkena PHK massal.
“Pemerintah akan membantu kita hingga masalah ini kelar. Dan insyaallah pemerintah akan perjuangkan kita buat bekerja kembali,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengatakan, pemerintah daerah akan membantu para pekerja yang terkena PHK sepihak tersebut. Bupati Cirebon sendiri bahkan akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan pada Rabu, 12 Maret 2025 ini.
“Pada prinsipnya, kami pemerintah daerah adalah orang tuanya teman-teman pekerja dan harus dikomunikasikan dengan sebaik-baiknya. Keluhan-keluhan itu adalah keluhan yang sangat wajar bagi kami, sehingga nanti insyaallah besok (hari ini, red) Pak Bupati sudah bersedia untuk bermediasi dengan teman-teman perusahaan, PT Yihong dan PT Long Rich,” terangnya.
Hilmi menegaskan, PHK terhadap puluhan ribu pekerja seperti yang dilakukan oleh PT Sritex, tidak boleh terjadi di Kabupaten Cirebon. Ia berharap, apa yang disampaikan para pekerja tersebut dapat diakomodir dan semuanya bisa bekerja kembali.
“Kami tidak mengharapkan kejadian Sritex terjadi di Cirebon. Ya kalau ada isu-isu bahwa itu pailit dan lain sebagainya, itu perlu dikaji kembali karena untuk penentuan pailit kan prosesnya sangat panjang,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.