SUARA CIREBON – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) meminta penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, tidak lagi menggunakan metode open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tanpa ada penanganan khusus.
Permintaan itu disampiakan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurifiq kepada Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat meninjau langsung TPA Kopiluhur, Jumat, 13 Juni 2025.
Kemen LH, memberikan waktu enam bulan kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan pembenahan dan perubahan penanganan dari open dumping ke sanitary landfill yakni sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menimbun sampah di lokasi yang cekung, lalu memadatkannya dan menutupnya dengan tanah.
“Ada waktu 6 bulan ke depan untuk Pemkot Cirebon melakukan langkah-langkah perbaikan mengubah sistem penanganan sampah,” kata Menteri Hanif Faisol Nurifiq.
Selama 6 bulan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Wali Kota Cirebon.
Menurutnya, Kota Cirebon sebagai kota perdagangan dengan karakter masyarakat yang heterogen memerlukan pendekatan khusus dalam pengelolaan sampah.
“Kami sudah meminta Pemkot Cirebon untuk menyusun desain sistem baru dan langsung mengeksekusinya. Kami paham penanganan sampah di setiap daerah berbeda-beda. Karena itu, pendekatan operasional harus disesuaikan dengan karakter masyarakat,” tuturnya.
Menteri LH juga menekankan penerapan TPS 3R :Reduce (Pengurangan), Reuse (Penggunaan Kembali), dan Recycle (Daur Ulang). Ia mengimbau bahwa jangan sampai seluruh beban sampah hanya dipikul di hilir, karena biayanya sangat tinggi.
“Penguatan sistem di hulu harus menjadi prioritas,” tegas Hanif.
Hanif berharap ke depan pengelolaan sampah di Cirebon dapat bertransformasi dari yang sepenuhnya bergantung pada APBD menjadi pola swakelola berbasis masyarakat.
“Pemda harus bijaksana dalam mengelola sampah. Kegotongroyongan, kesiapsiagaan masyarakat, serta intensifikasi penanganan di hulu harus segera dilakukan. Kami beri waktu enam bulan untuk perbaikan di TPA Kopiluhur. Setelah itu, tim pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan evaluasi,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Wakil Wali Kota, Siti Farida Rosmawati menyampaikan, pengelolaan sampah di wilayahnya masih menghadapi beberapa tantangan utama, terutama dalam hal pengangkutan dan ketersediaan alat berat di TPA.
“Terima kasih kepada Pak Menteri dan Pak Sekda Jawa Barat atas perhatian dan dukungannya. Di lapangan, kami masih menemui kendala dalam pengangkutan sampah dari TPS ke TPA,” ujar Wali Kota Effendi Edo.
Tidak hanya itu, menurut Edo, kondisi armada pengangkut sudah tua dan butuh peremajaan, begitu juga alat berat di TPA.
“Namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar sampah dari TPS dapat terangkut seluruhnya ke TPA,” kata Edo.
Menurutnya, Pemkot Cirebon rutin melaksanakan kegiatan bebersih lingkungan di tingkat kelurahan dan kecamatan setiap pekan.
“Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan mulai tumbuh. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.