SUARA CIREBON – Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) harus dimanfaatkan untuk menyerap hasil panen petani secara langsung.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Cirebon, H Imron terkait upaya menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan harga di Kabupaten Cirebon daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung padi utama di Jawa Barat.
Bupati Imron meminta koperasi di tingkat desa ini untuk terjun langsung dalam penguatan sektor pangan, terutama beras. Sebab menurut Imron, mayoritas wilayah Kabupaten Cirebon merupakan daerah pertanian.
“Jika Kopdes Merah Putih bisa membeli gabah atau beras dari petani secara langsung, maka harga di tingkat petani dan konsumen akan lebih terkendali,” kata Imron, Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya menguntungkan petani yang akan memperoleh harga jual layak, tetapi juga menjamin masyarakat memperoleh pasokan pangan dengan harga yang stabil.
Imron menyebut, pengendalian harga beras sangat penting untuk mencegah terjadinya inflasi di tingkat daerah. Apalagi, sejauh ini Kabupaten Cirebon menjadi sentra produksi padi di Jawa Barat, sehingga gejolak harga di daerah ini bisa berpengaruh lebih luas.
“Jangan sampai inflasi di Kabupaten Cirebon disebabkan harga beras yang naik. Jadi, peran koperasi akan sangat menentukan di sini,” ujarnya.
Terlebih, lanjut Imron, Kopdes Merah Putih memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara petani dan pasar. Kopdes Merah Putih dapat membantu memutus rantai tengkulak, karena memiliki jaringan yang kuat di tingkat desa, sehingga harga pangan tidak melonjak secara tiba-tiba.
Imron menambahkan, Kopdes Merah Putih juga diarahkan untuk mengembangkan komoditas unggulan lain sesuai potensi di tiap desa. Arahan dari pemerintah pusat juga sejalan dengan kebijakan tersebut, yakni setiap daerah diminta menjaga ketahanan pangan berdasarkan kemampuan dan keunggulan masing-masing.
“Kembangkan yang sudah menjadi kekuatan lokal. Jangan memaksakan desa mengembangkan komoditas yang tidak sesuai dengan lahannya,” tandas Bupati.
Untuk diketahui, hingga pertengahan 2025, sebanyak 424 Kopdes Merah Putih telah terbentuk di Kabupaten Cirebon. Kopdes Merah Putih digerakkan melalui semangat gotong royong dan kolaborasi antarwarga. Tujuannya, mengonsolidasikan potensi ekonomi desa.
Saat ini, Pemkab Cirebon tengah memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Koperasi. Raperda ini disiapkan dalam rangka memperkuat ekosistem koperasi. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum agar koperasi bisa saling terhubung dan terintegrasi, tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, mengatakan, Perda tersebut disusun dengan pendekatan pentahelix, yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha swasta, BUMN, perguruan tinggi, hingga media massa.
“Kami ingin koperasi di Kabupaten Cirebon memiliki arah kebijakan yang jelas dengan peran dari semua pihak. Perda ini diharapkan rampung dan disahkan tahun ini,” kata Alex.
Alex menyampaikan, integrasi antarkoperasi sangat diperlukan agar program yang dijalankan tidak tumpang tindih dan bisa saling melengkapi. Dengan begitu, koperasi dapat berperan maksimal dalam mendukung ekonomi lokal dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Dengan penguatan kelembagaan dan dukungan regulasi yang tepat, ia optimis Kopdes Merah Putih bersama koperasi lainnya akan menjadi pilar penting perekonomian Kabupaten Cirebon di masa depan.
“Kalau koperasi kuat, masyarakat pun akan kuat. Dan yang terpenting, harga pangan tetap terjangkau,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.